HARIA.FAJAR.CO.ID, WAJO – Program lorong mapaccing di Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo menimbulkan kesan negatif. Dugaan pungli pun menguat. Pasalnya, pihak kelurahan meminta sumbangan ke pelaku UMKM.
Hal itu diungkapkan oleh pelaku UMKM berinisial WR. Ia mengaku, disambangi wanita paruh baya, di sekitar Ruang Terbuka Hijau (RTH) Callaccu Sengkang, Selasa malam (9/6/2026).
Wanita tersebut, lanjut WR, memegang map yang berisikan surat dari pemerintah Kelurahan Teddaopu perihal sumbangan pembuatan lorong mapaccing. Surat per tanggal 7 April 2026 itu ditandatangani Lurah Teddaopu, Asrianti Salam.
“Pelaku UMKM di Jalan Andi Mori diminta ki semua. Ada yang beri Rp20 ribu, Rp10 ribu sampai Rp5 ribu,” ujarnya, Rabu (10/6/2026).
Permintaan sumbangan kepada pelaku UMKM memicu kesan buruk karena dianggap ironis, tidak tepat sasaran, dan rentan mengarah pada praktik pungutan liar (pungli).
Hal ini menimbulkan persepsi negatif masyarakat terhadap etika birokrasi dan keberpihakan pemerintah terhadap ekonomi akar rumput.
Menurut pelaku UMKM lainnya, YY, meminta sumbangan kepada sektor yang masih berjuang untuk kestabilan modal dan operasional terasa sangat bertolak belakang dengan fungsi pembinaan.
“Seharusnya pemerintah memberikan kebijakan stimulus atau kemudahan bagi kami UMKM,” sahutnya.
Menyikapi hal itu, Camat Tempe, Aldi Mulyadi menjelaskan, program lorong mapaccing tidak bersifat temporal. Juga tidak ada penghargaan diberikan kepada lorong dari kelurahan yang dianggap bersih nantinya.
Terkait surat permintaan sumbangan dari kelurahan tersebut. Aldi mengaku, pernah menekankan lurah se-kecamatan Tempe tidak membebankan biaya kepada masyarakat.
“Yang ada itu surat imbauan-ji pernah dikeluarkan pemerintah kelurahan,” jelasnya kepada FAJAR.
Mantan Sekretaris Camat Keera itu menduga ada oknum yang memanfaatkan program tersebut guna mencari keuntungan pribadi. “Saya sudah hubungi ibu lurah, katanya tidak pernah ada surat begitu (sumbangan, red). Dan tidak pernah menggunakan tinta hitam untuk tanda tangan,” tutupnya. (man)





