HARIAN.FAJAR.CO.ID, TAKALAR – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Takalar terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur jalan daerah.
Upaya tersebut dilakukan melalui pengajuan usulan anggaran dalam program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) yang bersumber dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas PUPRPKP Takalar, Budiar Rosal Saleh, mengatakan total usulan anggaran yang diajukan untuk pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan mencapai sekitar Rp100 miliar. Angka ini merupakan akumulasi dari sejumlah ruas jalan yang dianggap strategis untuk mendukung konektivitas antarwilayah di Kabupaten Takalar.
“Intinya kita sudah mengusulkan sekitar Rp100 miliar melalui program tersebut,” ujar Budiar saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com di kantornya, Jalan Diponegoro, Kelurahan Bajeng, Kecamatan Pattallassang, Rabu (10/6/2026).
Meski demikian, Budiar menjelaskan seluruh usulan masih harus melewati tahapan verifikasi ketat dari pemerintah pusat. Program IJD, lanjutnya, memiliki sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi pemerintah daerah sebelum suatu proyek dapat dinyatakan layak mendapatkan pendanaan.
Salah satu syarat utama adalah Detail Engineering Design (DED) atau dokumen perencanaan teknis yang lengkap. Menurut Budiar, kelengkapan dokumen menjadi faktor penting dalam proses seleksi karena sistem menilai setiap usulan berdasarkan kesiapan administrasi dan teknis.
“Harus ada DED dan readiness criteria. Tidak bisa sembarang diusulkan karena bisa langsung tertolak jika dokumennya tidak lengkap,” jelasnya.
Untuk mempercepat proses tersebut, pihaknya bahkan menyesuaikan anggaran internal agar penyusunan DED dapat segera dituntaskan.
“Kami memangkas hingga nol beberapa kegiatan lain untuk fokus pada penyusunan DED supaya program ini bisa cepat terealisasi,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPRPKP Takalar, Wahyudin, menjelaskan bahwa sekitar 10 ruas jalan telah dimasukkan dalam aplikasi pengusulan yang menjadi dasar seleksi pemerintah pusat.
Salah satu ruas yang diusulkan adalah Jalan Poros Bulukunyi, yang berada di depan pasar dan selama ini menjadi keluhan masyarakat karena kondisi rusak. Ruas jalan sepanjang 800 meter ini membutuhkan anggaran sekitar Rp6,2 miliar.
“Jalan depan Pasar Bulukunyi yang rusak sudah masuk dalam usulan. Anggarannya sekitar Rp6,2 miliar,” ungkap Wahyudin sambil menunjukkan dokumen rincian anggaran.
Selain itu, ruas Jalan Desa Lantang juga kembali diusulkan dalam program yang sama. Ruas ini telah beberapa kali diajukan karena dinilai memiliki tingkat urgensi tinggi bagi masyarakat.
“Sudah tiga kali diusulkan. Mudah-mudahan tahun ini bisa lolos dan dikerjakan,” katanya. Wahyudin menambahkan bahwa proses seleksi proyek tidak dilakukan secara manual, melainkan menggunakan sistem berbasis aplikasi.
Pada tahun sebelumnya, Takalar mengajukan sekitar 12 ruas jalan, namun hanya satu yang berhasil lolos dalam proses seleksi pemerintah pusat.
“Yang memilih itu sistem. Bukan kita yang menentukan. Semua tergantung kelengkapan dokumen dan kesiapan masing-masing usulan,” jelas Wahyudin.
Ia menegaskan, setiap ruas jalan yang diusulkan memiliki peluang sama selama seluruh persyaratan administrasi maupun teknis terpenuhi.
Pemerintah Kabupaten Takalar berharap seluruh dokumen yang telah dipersiapkan dapat memenuhi kriteria pemerintah pusat sehingga sejumlah ruas jalan strategis yang menjadi kebutuhan masyarakat segera memperoleh pendanaan dan dapat direalisasikan.





