Komisi Eropa perintahkan Meta izinkan chatbot pihak ketiga di WhatsApp

antaranews.com
7 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Komisi Eropa atau European Commission (EC) memerintahkan Meta Platforms Inc. untuk kembali mengizinkan chatbot AI pihak ketiga beroperasi di WhatsApp tanpa biaya.

Dilaporkan Gsmarena pada Rabu waktu setempat, kebijakan itu harus dipertahankan hingga penyelidikan antimonopoli Uni Eropa terhadap Meta selesai.

Sebagaimana diketahui, sengketa ini bermula pada November 2025 ketika Meta melarang chatbot pihak ketiga di WhatsApp, sementara chatbot AI milik Meta sendiri tetap terintegrasi di aplikasi tersebut.

Baca juga: Komisi Eropa selidiki kebijakan Meta sediakan chatbot AI di WhatsApp

Komisi Eropa menilai langkah itu berpotensi melanggar aturan persaingan usaha Uni Eropa.

Dalam siaran pers resminya, EC menyatakan kebijakan tersebut diperlukan untuk mencegah “kerugian serius dan tidak dapat diperbaiki terhadap persaingan” di pasar asisten AI yang sedang berkembang.

Penyelidikan antimonopoli terhadap Meta dimulai pada Desember 2025.

Baca juga: Meta melarang chatbot pihak ketiga di WhatsApp

Pada Februari 2026, Komisi Eropa menyimpulkan secara awal bahwa langkah sementara mungkin diperlukan agar perubahan kebijakan Meta tidak merusak persaingan pasar secara permanen.

Perintah terbaru ini merupakan bentuk langkah sementara tersebut.

Komisi Eropa menilai Meta “sekilas” memiliki posisi dominan di pasar aplikasi komunikasi konsumen di Kawasan Ekonomi Eropa setidaknya sejak Januari 2023.

Baca juga: Microsoft tarik chatbot AI Copilot dari WhatsApp pada 15 Januari 2026

Komisi juga menilai Meta menyalahgunakan posisi dominannya dengan mencegah asisten AI umum pesaing menggunakan API WhatsApp for Business.

Menurut EC, larangan Meta terhadap chatbot pihak ketiga pada dasarnya merupakan penolakan akses terhadap infrastruktur yang sebelumnya terbuka bagi pihak ketiga.

Meta sebenarnya kembali mengizinkan chatbot AI pihak ketiga di WhatsApp pada Maret 2026, tetapi dengan mengenakan biaya akses.

Baca juga: Cara mudah hilangkan Meta AI di WhatsApp untuk HP Android dan iOS

Komisi Eropa menilai praktik itu setara dengan larangan sebelumnya karena tetap menghambat pesaing.

Melalui keputusan terbaru, Meta diwajibkan mengembalikan kondisi seperti sebelum Oktober 2025, yaitu ketika chatbot AI pihak ketiga dapat mengakses WhatsApp secara gratis. Akses gratis itu harus dipertahankan hingga Komisi Eropa mengeluarkan keputusan final dalam kasus antimonopoli tersebut.

Baca juga: WhatsApp punya chatbot resmi Olimpiade Tokyo


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Eksekusi Qanun, 2 Pelaku Perzinaan di Aceh Dihukum Cambuk 100 Kali
• 8 jam lalumetrotvnews.com
thumb
PT Timah Kaji Impor Bijih dari Myanmar dan Amerika Latin
• 56 menit lalucnbcindonesia.com
thumb
Moratorium MBG atas Kasus BGN Jadi Perbaikan Tata Kelola Program Strategis Prabowo
• 6 jam laludisway.id
thumb
Ribuan Game Populer Sedang Diskon Besar-besaran
• 1 jam laluviva.co.id
thumb
RI serukan Iran-AS redakan ketegangan usai eskalasi di Selat Hormuz
• 5 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.