JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial OWL (22) dilaporkan ke polisi karena diduga mengeluarkan alat kelamin ke arah seekor anjing di sebuah kafe anjing yang terletak di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Sampson Hutapea membenarkan bahwa adanya laporan terkait insiden tersebut.
"Laporan sudah diterima. (OWL) sudah diperiksa dan masih dalam proses," kata dia saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan singkat, Kamis (11/6/2026).
Baca juga: BEM UI Bakal Demo di Bundaran HI Besok, Tuntut Harga Pangan dan BBM Turun
Insiden itu terjadi pada Minggu (1/6/2026).
Ia menjelaskan, saat ini pihak kepolisian belum dapat menyimpulkan mengenai insiden tersebut dan masih memeriksa lebih lanjut.
"Kita hanya bsa menyampaikan ada dugaan penyimpangan seksual dari terduga yang dilaporkan," ungkap dia.
OWL juga masih berstatus terlapor dan kemungkinan akan menjalani pemeriksaan kejiwaan.
"Karena sifatnya masih terlapor atau saksi, ada kemungkinan akan dilakukan pemeriksaan psikis atau kejiwaan terhadap terlapor," kata Sampson.
Insiden tersebut viral di media sosial setelah diunggah oleh akun instagram @dogsministry.
Dalam video tersebut, seorang pria yang mengenakan baju merah terlihat memangku seekor anjing berwarna putih.
Baca juga: Edarkan Sabu Tempel di SPBU, 2 Kurir di Jakbar Dijanjikan Upah Rp 20 Juta
Pihak kafe anjing menyebut tindakan yang terekam kamera pengawas tersebut sebagai tindakan seksual yang tidak pantas.
"Tidak ada anjing yang pantas mengalami hal seperti ini," bunyi keterangan video yang diunggah.
Pria berbaju merah itu kemudian dihampiri oleh staff kafe anjing dan dibawa ke Polsek Metro Penjaringan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang