Istana Targetkan Perbaikan Tata Kelola BGN Rampung dalam Sebulan

kompas.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan, perbaikan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) ditargetkan akan rampung dalam waktu satu bulan.

"Kita target awal satu bulan ini harus sudah selesai. Tetapi tentunya semua ada dinamikanya," kata Prasetyo saat ditemui usai rapat Peningkatan Kualitas Layanan MBG dan SPPG Terpencil, di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Kamis (11/6/2026).

Meski ada perbaikan, Prasetyo meminta Badan Gizi Nasional (BGN) tetap memberikan layanan terbaik sembari membenahi standar dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Baca juga: MBG Boros Rp 1 Triliun per Bulan, Imbas Jumlah SPPG Membengkak Ribuan Titik

"Di situ pun juga catatan-catatan perbaikan itu terus tetap harus dilakukan. Yang sudah baik pun juga harus ada pengawasan supaya kualitasnya bisa terjaga," ucap dia.

Ia menyebukan, perbaikan tata kelola juga termasuk pengecekan SPPG yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) atau adanya kelebihan dapur MBG di daerah.

Prasetyo tidak memungkiri bahwa pengecekan itu dapat berujung pada penutupan SPPG yang bermasalah.

Namun, ia memastikan bahwa pemerintah tidak serta merta langsung memutus hubungan dengan SPPG.

Baca juga: Akui Ada Masalah di MBG, Zulhas Minta Waktu Sebulan untuk Berbenah

"Jadi kita juga tidak bisa langsung mengambil kesimpulan hanya mengacu kepada angka-angka kan tidak, kondisinya masing-masing tentu kan kita lihat berbeda-beda," ujar dia.

Prasetyo juga menegaskan bahwa afiliasi SPPG tidak bisa dikaitkan dengan tata kelola.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Menurut dia, semua berhak memiliki SPPG asalkan operasional dapur MBG itu mematuhi setiap aturan yang berlaku dalam tata kelola BGN.

"Termasuk kalau, mohon maaf ya, ada disebut nama-nama pemilik-pemilik SPPG begitu. Pada dasarnya bukan siapa pemiliknya, tetapi lebih kepada yang tidak boleh adalah melanggar aturan-aturan main atau melanggar SOP yang sudah ditetapkan," kata Prasetyo.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sinopsis Love & 10 Million Dollars Episode 8: Arman Pilih Miskin Demi Harga Diri, Elina Diburu Pengkhianatan dari Orang Terdekat
• 19 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Belasan Tahun Dipakai Libero Veteran Hillstate, Nomor Punggung 8 Kini Jadi Milik Megawati Hangestri?
• 8 jam laluviva.co.id
thumb
Survei: Publik optimis dengan agenda pemberantasan korupsi pemerintah
• 16 jam laluantaranews.com
thumb
Menuju kemandirian energi yang nyata
• 11 jam laluantaranews.com
thumb
Tiga Demo Kepung Jakarta Hari Ini, Polisi Siagakan 600 Personel
• 8 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.