Ombudsman RI Minta Badan Gizi Nasional dan Kemenimipas Patuh Administrasi Total

jpnn.com
5 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - Ombudsman RI resmi melayangkan peringatan keras berupa tindakan korektif kepada Badan Gizi Nasional (BGN) dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

Lembaga pengawas pelayanan publik ini meminta kedua instansi segera memperbaiki sistem administrasi menyusul rentetan kasus hukum yang mencuat ke publik.

BACA JUGA: Mahasiswa di Riau Demo Program MBG & Kenaikan Pertamax, yang Lain ke Mana?

Anggota Ombudsman RI Nuzran Joher mengatakan desakan tersebut menyikapi langkah penegakan hukum kasus korupsi dan transisi kepemimpinan di sejumlah instansi strategis.

"Sebelumnya, Ombudsman RI telah menyampaikan tindakan korektif dan saran perbaikan kepada dua lembaga tersebut dan terus memonitor tindak lanjut pelaksanaannya," kata Nuzran saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

BACA JUGA: Soroti Moratorium MBG dan Polemik BGN, Jupnas Gizi Pertanyakan Tata Kelola Program

Dia menyampaikan langkah penegakan hukum oleh Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kedua lembaga tersebut harus dijadikan momentum evaluasi total.

Merespons isu yang berkembang di media massa mengenai adanya dinamika internal terkait pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan Ombudsman RI, Nuzran menegaskan fungsi pengawasan lembaganya bersifat independen.

BACA JUGA: Kornas Pemuda Timur Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Mafia Anggaran Program MBG

Untuk itu, ditegaskan bahwa ORI tetap konsisten menjalankan fungsi pengawasan substantifnya secara independen. Pada September 2025, Ombudsman RI telah menyampaikan hasil kajian asesmen cepat atau rapid assessment mengenai tata kelola program MBG kepada pihak BGN.

"Secara sistem organisasi, fungsi deteksi dini pencegahan tetap berjalan penuh. Kami telah menyampaikan hasil kajian yang berisi potensi malaadministrasi kepada pimpinan BGN terdahulu," tutur dia.

Namun, kata dia, sangat disayangkan berbagai saran perbaikan tata kelola dan mitigasi konflik kepentingan dalam pengadaan tersebut tidak diindahkan secara maksimal di lapangan.

Sementara itu terkait persoalan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA), ia mengungkapkan kerentanan sistem di sektor tersebut bukan merupakan hal baru.

Berdasarkan Laporan Hasil Analisis (LHA) Layanan Kewarganegaraan, Ombudsman RI telah mendeteksi celah administratif sistemik serta menerbitkan hasil kajian dan saran perbaikan.

Ombudsman juga menyoroti salah satu akar masalah pelayanan keimigrasian di lapangan berupa minimnya sarana dan prasarana (sarpras) pengaduan bagi WNA.

Dia menjelaskan hal tersebut berpeluang menutup akses bagi pengawasan publik serta membuka ruang terjadinya intimidasi, tindakan tidak kompeten, hingga pungutan tidak resmi.

Untuk itu, ORI mendesak Kemenimipas untuk menyediakan sarpras pengaduan yang terbuka, aksesibel, dan transparan bagi WNA di seluruh Kantor Imigrasi di Indonesia.

Nuzran mengatakan kepatuhan terhadap pengawasan pelayanan publik merupakan instrumen utama untuk memastikan berbagai program prioritas negara berjalan secara transparan dan akuntabel.

"Ombudsman RI akan terus menjalankan mandat undang-undang secara objektif tanpa kompromi guna memastikan reformasi birokrasi dan pelayanan publik di Indonesia bersih dari praktik malaadministrasi demi kepentingan masyarakat luas," ungkap Nuzran.

Dalam waktu dekat, Ombudsman akan menggelar rapat koordinasi tatap muka bersama BGN untuk mendapatkan pembaruan perkembangan tata kelola terkini, berkoordinasi langsung dengan pimpinan baru, serta memetakan secara komprehensif berbagai butir saran perbaikan Ombudsman RI yang dapat dilaksanakan sesuai skala prioritas.

Demi mempercepat pembenahan sistemik dan memastikan seluruh agenda strategis nasional berjalan dengan baik, ORI memberi saran kepada Presiden Prabowo Subianto agar memaksimalkan tugas, wewenang, dan fungsi Kantor Staf Presiden (KSP).

Berdasarkan mandat wewenangnya, sambung dia, KSP memiliki fungsi krusial dalam pengendalian program prioritas nasional serta pengelolaan isu strategis.

Dengan demikian, Ombudsman menyarankan agar KSP dapat dioptimalkan sebagai jembatan akselerasi koordinasi lintas sektoral.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Selat Hormuz ditutup lagi di tengah eskalasi ketegangan Iran-AS
• 11 jam laluantaranews.com
thumb
Danantara Respons Kenaikan Harga BBM Pertamax
• 20 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Terima Sertifikat IBDP SMA KTB, Kapolri: Cetak Generasi Muda untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
SPMB 2026, Disdikbud Bengkulu Ingatkan Calon Siswa Tak Manipulasi Domisili
• 6 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Video: Proper 2026 Bakal Dimulai, Hampir 5.800 Perusahaan Mendaftar
• 48 menit lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.