Ferry Juliantono Menteri Koperasi (Menkop) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,34 triliun untuk Tahun Anggaran 2027, guna mendukung operasional dan pengembangan koperasi, terutama percepatan program 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.
Dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Kamis (11/6/2026), Ferry mengatakan Kemenkop memperoleh pagu indikatif tahun 2027 sebesar Rp542,89 miliar berdasarkan Surat Bersama Pagu Indikatif Nomor S228/MK.03/2026 dan Nomor B385/D9.PP.04.03/05/2026 tertanggal 7 Mei 2026.
“Kami mengusulkan tambahan anggaran untuk tahun 2027 sebesar Rp1,34 triliun. Dengan demikian, total pagu anggaran setelah usulan tambahan akan menjadi Rp1,88 triliun,” kata Ferry seperti dikutip Antara.
Ia berharap Komisi VI DPR RI dapat mendukung usulan tersebut mengingat besarnya tantangan dan luasnya cakupan program yang diamanatkan kepada Kemenkop.
Menurut Ferry, tambahan anggaran diperlukan untuk mendukung program prioritas nasional pada lebih dari 80 ribu Kopdes Merah Putih yang saat ini telah berbadan hukum.
“Kami menyadari bahwa pagu indikatif yang ditetapkan belum sepenuhnya mencukupi kebutuhan Kementerian Koperasi dalam menjalankan seluruh amanat program, khususnya untuk mendukung percepatan operasionalisasi 80 ribu Kopdes Merah Putih dan pengembangan koperasi secara nasional,” ujarnya.
Ferry menjelaskan, tambahan anggaran tersebut akan difokuskan pada dua agenda besar, yakni operasionalisasi organisasi dan penguatan serta pengembangan koperasi.
Untuk operasionalisasi organisasi, anggaran akan digunakan memperkuat fungsi perencanaan, monitoring dan evaluasi pusat maupun daerah, pengembangan sumber daya manusia, komunikasi publik dan kehumasan, penguatan infrastruktur, regulasi perkoperasian, hingga pengawasan internal.
Selain itu, pemerintah juga mengusulkan tambahan anggaran untuk kegiatan sosialisasi program Kopdes Merah Putih.
Sementara pada aspek penguatan dan pengembangan koperasi, anggaran akan diarahkan untuk mendukung program prioritas nasional dan arahan Presiden, peningkatan kapasitas usaha koperasi, penguatan kelembagaan dan tata kelola, peningkatan kompetensi sumber daya manusia koperasi, serta penguatan fungsi pengawasan.
Berdasarkan rincian usulan, Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi menjadi unit dengan kebutuhan tambahan anggaran terbesar, yakni Rp277,4 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk pemetaan potensi usaha, pendampingan produksi, penguatan kemitraan koperasi, serta pengembangan jaringan usaha berbasis klaster.
Selanjutnya, Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing mengusulkan tambahan Rp267,04 miliar untuk pengembangan kewirausahaan koperasi, peningkatan kompetensi pejabat fungsional pengawas koperasi, layanan penyuluhan, hingga penguatan permodalan dan pembiayaan koperasi.
Sementara Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi mengusulkan tambahan Rp234,49 miliar yang akan digunakan untuk layanan badan hukum koperasi, pendampingan restrukturisasi koperasi, fasilitasi digitalisasi Kopdes Merah Putih, serta penguatan regulasi perkoperasian.
Sebelumnya, pagu indikatif Kementerian Koperasi tahun 2027 ditetapkan sebesar Rp542,89 miliar, yang terdiri atas anggaran rupiah murni sebesar Rp316,85 miliar dan Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi sebesar Rp226,04 miliar. (ant/bil/faz)




