KPK Periksa Lagi Bos PT PSL Heri Black dalam Kasus Korupsi Direktorat Bea Cukai

jpnn.com
4 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Pengusaha asal Semarang, Heri Setiyono alias Heri Black, kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kamis (11/6).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan, hari ini penyidik memanggil dua saksi sekaligus, yakni Sri Pengestuti selaku wiraswasta dan Heri Setiyono selaku wiraswasta. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

BACA JUGA: PTPN III dan KPK Perkuat Sinergi Antikorupsi

"Keduanya sudah tiba sekitar pukul 10.00 WIB. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," kata Budi kepada wartawan.

Ini bukan pertama kali Heri Black menghadap penyidik KPK. Bos PT Putra Srikaton Logistics (PSL) sekaligus pengusaha pengurusan jasa kepabeanan (PPJK) di Pelabuhan Tanjung Emas itu sebelumnya sudah diperiksa pada 18 Mei 2026. Rumahnya pun sudah digeledah pada 11 Mei 2026, dan dari sana tim penyidik mengamankan catatan importasi barang serta barang bukti elektronik.

BACA JUGA: KPK Panggil 10 Saksi Kasus CSR BI, Termasuk Model dan Sukarelawan Hergun di Sukabumi

Sehari setelah penggeledahan rumah Heri, pada 12 Mei 2026, penyidik juga menggeledah dan menyita kontainer milik importir yang terafiliasi dengan perusahaan Blueray di Pelabuhan Tanjung Emas. Kontainer yang sudah lebih dari 30 hari tidak didaftarkan ke bea cukai itu dibuka dan diketahui berisi sparepart kendaraan, termasuk dalam kategori barang yang dilarang atau dibatasi untuk diimpor.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 4 Februari 2026, yang menjerat enam tersangka sekaligus. Mereka adalah Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC periode 2024 hingga Januari 2026, Sisprian Subiaksono selaku Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC, Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen DJBC, serta tiga pihak swasta yakni John Field selaku pemilik Blueray, Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi Blueray, dan Dedy Kurniawan selaku Manajer Operasional Blueray.

BACA JUGA: Respons KPK soal Nama Fitroh Rohcahyanto Terseret Kasus Dugaan Korupsi BGN

Dalam perkembangan lanjutan, pada 26 Februari 2026 KPK menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat P2 DJBC, Budiman Bayu Prasojo, sebagai tersangka baru. Bayu ditangkap pada hari yang sama di kantor pusat DJBC dan resmi ditahan di Rutan KPK keesokan harinya. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pimpinan KPK Ini Mengaku Tidak Kenal Tersangka Sony Sonjaya


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Permintaan IPO SpaceX Membeludak Jelang Penutupan Pemesanan Saham
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Majelis Hakim Menyatakan Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus Bukan Operasi Intelijen Resmi
• 15 jam lalupantau.com
thumb
Pemprov DKI Jakarta Harap FJGS 2026 Pacu Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
Kamis, hampir seluruh Jakarta diprediksi cerah seharian
• 19 jam laluantaranews.com
thumb
KALLA Hadirkan Komunitas Teman Jalan Insan Kalla
• 9 jam laluterkini.id
Berhasil disimpan.