JOMBANG, iNews.id - Sebuah perusahaan pabrik kayu di Kabupaten Jombang, Jawa Timur akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap lebih dari 1.000 karyawan. Perusahaan beralasan kondisi ekonomi yang makin sulit membuat efisiensi harus dilakukan.
PHK massal tersebut akan dilakukan PT Sumber Graha Sejahtera (SGS), pabrik pengolahan kayu di Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Perusahaan telah menyampaikan pemberitahuan kepada para buruh yang terdampak.
Selain kepada karyawan, PT SGS juga sudah melaporkan rencana PHK tersebut ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang. Proses PHK disebut akan mulai dilakukan bulan ini.
Suasana sedih tampak menyelimuti para pekerja. Bagi sebagian buruh, bulan ini menjadi bulan terakhir mereka bekerja di perusahaan modal asing tersebut.
Berdasarkan surat yang disampaikan kepada Disnaker Kabupaten Jombang, PT SGS memutuskan PHK karena kondisi perusahaan terus merugi. Perusahaan menilai efisiensi perlu dilakukan agar operasional tetap berjalan.
Baca Juga:Demo Korupsi Jembatan Cirauci di Kejati Sultra Ricuh, Sejumlah Orang DiamankanKeputusan itu langsung mendapat respons dari para buruh. Mereka yang tergabung dalam Serikat Buruh Plywood Jombang (SBPJ) menolak rencana PHK tersebut.
Ketua SBPJ Hadi Purnomo mengatakan, informasi pengurangan karyawan disampaikan pihak manajemen kepada para pekerja pada 5 Juni lalu. Jumlah buruh yang terdampak disebut mencapai lebih dari 1.000 orang.
"Tanggal 5 Juni kemarin ada manager HRD yang menyampaikan ke teman-teman di forum ada pengurangan 1.000-an karyawan," ujarnya, Kamis (11/6/2026).
Hadi menegaskan, serikat buruh tidak akan menerima begitu saja keputusan perusahaan. Mereka berencana menolak PHK dan mendesak perusahaan tetap mempekerjakan para buruh.
"Serikat buruh dalam hal ini menolak PHK," katanya.
Sementara Disnaker Jombang akan memanggil manajemen PT SGS untuk meminta klarifikasi. Pemanggilan dilakukan untuk mengetahui kondisi perusahaan dan rencana PHK yang akan dijalankan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang, Isawan Nanang mengatakan, pihaknya telah menerima informasi dari HRD perusahaan. Disnaker juga sudah menindaklanjuti laporan tersebut.
Baca Juga:Gagal Menanjak, Truk Pengangkut Ekskavator Terguling di Tanjakan Bibis Kulonprogo"Perusahaan menginformasikan kepada kami lewat surat dan sudah kami tindak lanjut. Kami juga akan memanggil PTS SGS terkait kondisi perusahaan dan bagaimana rencana PHK tersebut. Alasannya karena efisiensi," katanya.
Disnaker Jombang memastikan akan mengawal proses tersebut. Langkah itu dilakukan agar hak-hak buruh yang terdampak PHK dapat dipenuhi oleh perusahaan.
Rencana PHK massal ini menjadi pukulan berat bagi para pekerja. Mereka berharap perusahaan mempertimbangkan kembali keputusan tersebut dan mencari solusi terbaik tanpa harus mengorbankan ribuan karyawan.
#jatim




