Aset Mangkrak di Segitiga Emas Jakarta Disulap Jadi Kawasan Bisnis dan Ruang Publik

kompas.id
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS — Lahan tak terpakai seluas 2,4 hektar di Jakarta Selatan akan disulap menjadi kawasan terpadu yang memadukan fungsi bisnis, hunian, dan ruang publik. Keberadaan aset milik pemerintah yang lama terbengkalai itu menjadi potret ironi di tengah tingginya kebutuhan ruang terbuka dan keterbatasan lahan di Jakarta.

Aset bekas Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jakarta itu berada di kawasan Karet Kuningan, Setiabudi, salah satu simpul Segitiga Emas Jakarta yang diapit Jalan MH Thamrin-Jalan Jenderal Sudirman, Jalan HR Rasuna Said, dan Jalan Jenderal Gatot Subroto.

“Jakarta memiliki aset yang luar biasa, tetapi sering kali tidak termanfaatkan dengan baik. Contohnya aset Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia ini. Ini aset premium di kawasan Segitiga Emas,” ujar Gubernur Jakarta Pramono Anung seusai meninjau lahan tersebut, Kamis (11/6/2026).

Pemerintah Provinsi Jakarta berencana mengembangkan lahan tersebut menjadi Jakarta International Cultural Hub, kawasan terpadu yang mengakomodasi industri jasa pertemuan, insentif, konvensi, dan pameran (MICE), sekaligus hunian dan ruang terbuka hijau.

Setidaknya sudah ada tujuh pihak yang menyatakan minat untuk terlibat dalam proyek Jakarta International Cultural Hub.

Kawasan itu dirancang memiliki gedung setinggi 38 lantai yang akan menampung kantor, ruang kelas, dan penginapan milik BPSDM, aula pertemuan, apartemen, perkantoran, area parkir, serta ruang terbuka hijau.

“Kami tidak akan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Kami akan menggunakan skema pendanaan kreatif melalui kerja sama dengan swasta,” ujar Pramono.

Setidaknya sudah ada tujuh pihak yang menyatakan minat untuk terlibat dalam proyek Jakarta International Cultural Hub. Tahapan yang disiapkan meliputi proses lelang mitra dan penghapusan bangunan eksisting pada 2026, pembangunan pada 2027-2029, serta operasional kawasan pada 2030-2056.

“Sudah terlalu lama tempat ini tidak dimanfaatkan. Padahal, status lahannya jelas dan bersih, tidak ada tumpang tindih sama sekali. Paling lambat Agustus kami harus memutuskan siapa yang akan bekerja sama mengembangkan kawasan ini,” kata Pramono.

Aset terbengkalai

Sejak dilantik sebagai Gubernur Jakarta pada 20 Februari 2025, Pramono bersama Wakil Gubernur Rano Karno berupaya menuntaskan sejumlah persoalan aset mangkrak agar dapat dimanfaatkan secara optimal. Dua di antaranya adalah pembongkaran tiang monorel mangkrak untuk mendukung penataan Jalan HR Rasuna Said serta penyelesaian persoalan hukum lahan RS Sumber Waras.

Proyek monorel Jakarta mulai dicanangkan pada 2004. Pembangunan infrastruktur dilakukan oleh investor Mtrans Holding dari Malaysia bekerja sama dengan PT Indonesia Transit Central (ITC).

Proyek tersebut mencakup jalur hijau (green line) sepanjang 14,8 kilometer yang menghubungkan Jalan HR Rasuna Said, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan Jenderal Sudirman, serta jalur biru (blue line) sepanjang 12,2 kilometer yang menghubungkan Kampung Melayu, Tanah Abang, dan Roxy. Namun, pembangunan terhenti pada 2007 dan menyisakan sejumlah tiang beton yang mangkrak selama bertahun-tahun.

Sementara itu, lahan seluas 3,6 hektar di RS Sumber Waras dibeli Pemprov Jakarta pada 2014. Dalam prosesnya, muncul polemik setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan potensi kerugian negara sebesar Rp 191 miliar. Kasus tersebut juga sempat diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Pramono, banyak aset daerah tidak dimanfaatkan secara optimal karena para pengambil keputusan khawatir tersandung persoalan hukum. Karena itu, pihaknya melibatkan KPK dan Kejaksaan agar seluruh proses pemanfaatan aset memiliki kepastian hukum yang jelas.

“Kami lakukan secara transparan dan terbuka. Tidak ada lagi yang seperti dulu. Bahkan proses tender nanti juga akan terbuka,” ujar politikus PDI-P itu.

Baca JugaJakarta Future Festival, Urun Rembuk pada Tahun yang Menantang
Baca JugaSaat Subsidi Transjabodetabek Tak Bisa Selamanya Murah

Optimalisasi pengelolaan aset daerah juga berulang kali menjadi sorotan DPRD Jakarta. Salah satu perhatian utama adalah memastikan penerimaan daerah dari skema kerja sama maupun penyewaan aset sebanding dengan nilai ekonominya.

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Jakarta Ade Suherman menyebut realisasi penerimaan dari pemanfaatan aset daerah baru mencapai Rp 28,78 miliar. Menurut dia, angka tersebut belum mencerminkan potensi ekonomi aset daerah secara optimal.

“Aset daerah yang tersebar di berbagai wilayah memiliki nilai ekonomi tinggi dan berpotensi menjadi sumber pendapatan asli daerah yang berkelanjutan,” kata Ade.

DPRD terus mendorong Pemprov Jakarta memperbaiki tata kelola aset. Pengelolaan aset harus menjadi salah satu strategi utama untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah dan mengurangi ketergantungan terhadap transfer dana dari pemerintah pusat.

Di sisi lain, Panitia Khusus Pengelolaan Barang Milik Daerah DPRD Jakarta juga mendorong percepatan penagihan kewajiban penyerahan fasilitas sosial dan fasilitas umum oleh para pengembang. Pendataan aset secara digital dalam satu sistem terpadu juga dinilai penting untuk meningkatkan transparansi dan mempermudah pengawasan.

Selain itu, pemerintah didorong untuk menegakkan regulasi secara konsisten, termasuk menerapkan sanksi dan batas waktu yang jelas bagi pengembang yang belum memenuhi kewajibannya.

Badan Pengelolaan Aset Daerah Jakarta mencatat masih terdapat kewajiban fasilitas sosial dan fasilitas umum yang belum diserahkan pengembang sejak 1971 hingga 2024, mencakup 743 lokasi dengan luas total 8,67 juta meter persegi.

Sebarannya meliputi Jakarta Pusat sebanyak 70 lokasi dengan luas 203.350 meter persegi, Jakarta Utara 133 lokasi seluas 2,36 juta meter persegi, Jakarta Barat 143 lokasi seluas 2,46 juta meter persegi, Jakarta Selatan 242 lokasi seluas 1,03 juta meter persegi, Jakarta Timur 140 lokasi seluas 1,76 juta meter persegi, serta Kepulauan Seribu 15 lokasi seluas 843.065 meter persegi.

Baca JugaSaling Lempar Tanggung Jawab Masih Jadi Kelemahan Jakarta
Baca JugaJakarta Kejar Tunggakan Jutaan Meter Persegi Kewajiban Fasos-Fasum dari Pengembang
Perbaikan tata kelola

Saat meresmikan Jakarta Urban Knowledge Hub di Setiabudi pada 8 Juni 2026, Pramono menegaskan bahwa pembangunan Jakarta ke depan tidak lagi dapat mengandalkan pendekatan konvensional semata. Pengambilan keputusan harus ditopang oleh pemanfaatan data, teknologi, dan kajian ilmiah yang komprehensif.

Dengan pendekatan tersebut, setiap kebijakan yang diambil diharapkan lebih terukur, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Jakarta Urban Knowledge Hub, misalnya, dirancang sebagai ruang kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, lembaga riset, sektor swasta, dan masyarakat untuk merumuskan solusi atas berbagai persoalan perkotaan.

Menurut Pramono, tantangan pembangunan Jakarta ke depan semakin kompleks. Mulai dari perubahan iklim, penyediaan perumahan, ketahanan kota, transformasi digital, hingga mobilitas perkotaan memerlukan kolaborasi lintas sektor agar kebijakan yang dihasilkan tepat sasaran dan berdampak nyata. “Persoalan perkotaan tidak dapat diselesaikan oleh pemerintah sendiri,” ujar Pramono.

Secara terpisah, Ketua DPRD Jakarta Suhud Alynudin mendorong penguatan pengawasan dan transparansi penganggaran daerah. Salah satu caranya melalui pendampingan penyusunan anggaran oleh KPK dan Kejaksaan, serta optimalisasi Sistem Smart Planning and Budgeting (SPB).

Menurut Suhud, SPB penting agar proses perencanaan, pelaksanaan, hingga penyerapan anggaran dapat dipantau secara luas oleh masyarakat. Dengan demikian, warga dapat mengakses informasi secara real time dan mengetahui perkembangan pembangunan serta penggunaan anggaran daerah.

Suhud menekankan pentingnya keterlibatan publik dalam proses pengawasan. Selain memperkuat akuntabilitas, partisipasi masyarakat juga dapat mencegah penyalahgunaan kewenangan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Perkuat Ketahanan Pangan, Permindo Dorong Penyerapan Ayam dan Telur Nasional
• 19 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pemotor Masih Banyak Lawah Arah di Simpang Ciawi Bogor Usai Dihadang Bocil
• 1 jam laludetik.com
thumb
Usulkan Tambahan Anggaran Rp15,5 Triliun, Otorita IKN: Untuk Kejar Target 2028
• 6 jam laluokezone.com
thumb
Bocah 6 Tahun Di-bully 2 Remaja di Senen Jakpus, Disetrum ke Tiang Listrik hingga Kejang
• 21 jam lalukompas.com
thumb
Polri Gagalkan Sabu 41,4 Kg di Sulsel, Kriminolog Soroti Modus Jalur Transit
• 21 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.