Ragunan Diminta Tinggalkan Sistem Bayar Tunai, Dinilai Rawan Kebocoran PAD

kompas.com
9 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth mengingatkan potensi kebocoran penerimaan daerah apabila transaksi masuk ke Taman Margasatwa Ragunan masih mengandalkan pembayaran tunai akibat sistem pembayaran yang dinilai kurang fleksibel.

"Karena sistem tunai memiliki risiko lebih tinggi terhadap kebocoran penerimaan daerah dan membuka ruang terjadinya penyimpangan maupun dugaan pungutan liar apabila tidak diawasi secara ketat," kata Kenneth melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Kamis (11/6/2026).

Persoalan tersebut perlu menjadi perhatian serius karena sebagian pengunjung mengeluhkan harus membeli JakCard secara tunai sebelum dapat melakukan transaksi masuk ke kawasan wisata tersebut.

Baca juga: DPRD DKI Minta Ragunan Hentikan Sistem yang Bikin Pengunjung Bayar Tunai

"Kalau memang pengunjung dipaksa membayar secara tunai karena permasalahan sistem pembayaran yang kaku, ini harus menjadi perhatian serius," ucap Kenneth.

Digitalisasi transaksi di fasilitas publik seharusnya memudahkan masyarakat, bukan justru menambah hambatan saat berwisata.

Kenneth menilai, selain memberikan kemudahan bagi pengunjung, sistem pembayaran digital juga penting untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah.

"Seluruh transaksi pelayanan publik harus transparan, tercatat secara elektronik, dan dapat diaudit kapan saja. Dengan demikian, potensi kebocoran anggaran, kehilangan penerimaan daerah, maupun praktik pungutan liar dapat ditekan semaksimal mungkin," ujarnya.

Dorong evaluasi sistem pembayaran

Kenneth meminta pengelola Ragunan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembayaran yang berlaku saat ini.

Ia menyoroti masih terbatasnya pilihan metode pembayaran bagi pengunjung di tengah meningkatnya penggunaan transaksi digital oleh masyarakat.

Baca juga: Merawat Kenangan di Makam Anabul Ragunan, Tradisi Tujuh Harian hingga Ziarah Ulang Tahun

"Karena itu, tidak ada alasan layanan publik membatasi pilihan pembayaran yang justru berpotensi menyulitkan pengunjung," kata Kenneth.

Selain itu, pengelola Ragunan perlu menyediakan lebih banyak opsi pembayaran agar akses masuk ke kawasan wisata milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tersebut menjadi lebih mudah dan praktis.

KOMPAS.com/Faqihah Muharroroh Itsnaini Pintu Utama Ragunan (pintu utara) yang menjadi pintu masuk Kebun Binatang Ragunan atau Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, pada Rabu (26/7/2023).

Bandingkan dengan Ancol

Kenneth juga membandingkan sistem pembayaran di Ragunan dengan kawasan wisata Ancol yang dinilai telah menyediakan berbagai pilihan transaksi bagi pengunjung.

Karena itu, ia mendorong Pemprov DKI Jakarta dan pengelola Ragunan segera menghadirkan sistem pembayaran yang lebih modern, terintegrasi, dan mudah diakses seluruh lapisan masyarakat.

"Jangan sampai masyarakat dirugikan oleh sistem yang kurang fleksibel, sementara di sisi lain Pemprov DKI Jakarta berpotensi kehilangan pendapatan akibat tata kelola yang tidak optimal," tegasnya.

Baca juga: Nisan, Foto, dan Pesan Terakhir: Jejak Cinta Abadi di Makam Satwa Ragunan

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Kenneth menambahkan, sebagai salah satu destinasi wisata favorit warga Jakarta, Ragunan perlu mengedepankan prinsip pelayanan publik yang mudah, transparan, dan akuntabel.

"Pelayanan publik harus memudahkan, bukan mempersulit. Jangan sampai niat baik digitalisasi justru menghasilkan sistem yang membingungkan masyarakat dan menyisakan celah penyimpangan dalam pengelolaan pendapatan daerah," tutupnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Maling Spesialis Kabel BTS Ditangkap: Beraksi 15 Menit, Jual Lewat Online
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Menteri UMKM Maman Abdurrahman Menargetkan 10 Juta Wirausaha Melalui Program Prokesra Produktif
• 11 jam lalupantau.com
thumb
Fakta-Fakta Menarik di Balik Kemenangan Timnas Indonesia atas Mozambik
• 9 jam lalubisnis.com
thumb
Mantan Pejabat OJK dan BEI Jadi Tersangka Kasus Dana Syariah Indonesia
• 14 jam lalukatadata.co.id
thumb
100 Hari Perang AS-Israel Vs Iran Ini Dia Daftar Pemenang Sementara
• 16 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.