Lumajang (beritajatim.com) – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, tidak setuju dengan ajakan bupati yang meminta pejabat menggunakan mobil pribadi imbas kenaikan Pertamax 92.
Fraksi oposisi tersebut menilai kebijakan yang diambil Bupati Lumajang, Indah Amperawati, untuk menghadapi permasalahan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi itu kurang tepat.
Sebelumnya, seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lumajang diminta menggunakan kendaraan pribadi untuk perjalanan dinas dalam kota.
Kebijakan itu diambil sebagai langkah penghematan menyusul kenaikan harga Pertamax 92 dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter.
Sementara itu, harga Pertamina Dex diketahui masih bertahan di angka Rp24.800 per liter. Ketua DPC PDI-P Lumajang, Supratman, mengatakan bahwa fasilitas kendaraan dinas maupun akomodasi bahan bakar bagi pejabat merupakan hak operasional yang sudah dijamin negara.
Sehingga, fasilitas tersebut harus diberikan sesuai dengan haknya masing-masing. “Ya, itu sudah haknya teman-teman OPD, artinya itu sudah tanggung jawab negara. Berarti dengan dibebankan ke mobil pribadi ya kurang sependapat karena itu sudah menjadi hak,” ucap Supratman, Kamis (11/6/2026).
Menurutnya, membebankan biaya operasional kepada kepala OPD tidak langsung menyelesaikan permasalahan yang muncul akibat kenaikan BBM nonsubsidi.
Sebagai salah satu solusi, Supratman menyarankan agar Bupati Indah lebih fokus membatasi perjalanan dinas pejabat ke luar daerah. “Jadi harus cari solusi yang lain. Ya mungkin pembatasan (perjalanan dinas, Red),” tambah Ketua Komisi D DPRD Lumajang itu.
Selain itu, Supratman juga mendorong agar Pemkab Lumajang lebih aktif mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
Tujuannya untuk menopang ruang fiskal daerah yang dirasa menipis. “Tingkatkan kinerja OPD, tambah objek pajak, (PAD) pasti naik. Tapi bukan menaikkan tarifnya ya, objek pajaknya ditambah,” ungkap Supratman. (has/kun)




