PDIP Tak Setuju Bupati Lumajang Ajak Pejabat Pakai Mobil Pribadi Imbas Pertamax Naik

beritajatim.com
2 jam lalu
Cover Berita

Lumajang (beritajatim.com) – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, tidak setuju dengan ajakan bupati yang meminta pejabat menggunakan mobil pribadi imbas kenaikan Pertamax 92.

Fraksi oposisi tersebut menilai kebijakan yang diambil Bupati Lumajang, Indah Amperawati, untuk menghadapi permasalahan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi itu kurang tepat.

Sebelumnya, seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lumajang diminta menggunakan kendaraan pribadi untuk perjalanan dinas dalam kota.

Kebijakan itu diambil sebagai langkah penghematan menyusul kenaikan harga Pertamax 92 dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter.

Sementara itu, harga Pertamina Dex diketahui masih bertahan di angka Rp24.800 per liter. Ketua DPC PDI-P Lumajang, Supratman, mengatakan bahwa fasilitas kendaraan dinas maupun akomodasi bahan bakar bagi pejabat merupakan hak operasional yang sudah dijamin negara.

Sehingga, fasilitas tersebut harus diberikan sesuai dengan haknya masing-masing. “Ya, itu sudah haknya teman-teman OPD, artinya itu sudah tanggung jawab negara. Berarti dengan dibebankan ke mobil pribadi ya kurang sependapat karena itu sudah menjadi hak,” ucap Supratman, Kamis (11/6/2026).

Menurutnya, membebankan biaya operasional kepada kepala OPD tidak langsung menyelesaikan permasalahan yang muncul akibat kenaikan BBM nonsubsidi.

Sebagai salah satu solusi, Supratman menyarankan agar Bupati Indah lebih fokus membatasi perjalanan dinas pejabat ke luar daerah. “Jadi harus cari solusi yang lain. Ya mungkin pembatasan (perjalanan dinas, Red),” tambah Ketua Komisi D DPRD Lumajang itu.

Selain itu, Supratman juga mendorong agar Pemkab Lumajang lebih aktif mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

Tujuannya untuk menopang ruang fiskal daerah yang dirasa menipis. “Tingkatkan kinerja OPD, tambah objek pajak, (PAD) pasti naik. Tapi bukan menaikkan tarifnya ya, objek pajaknya ditambah,” ungkap Supratman. (has/kun)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
FH Unusia Dorong Kepailitan Berbasis Syariah Diselesaikan di Peradilan Agama
• 14 jam lalurepublika.co.id
thumb
Hari Ke-10 Operasional, Debarkasi Surabaya Terima Kepulangan 14.781 Jemaah di
• 2 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Gen Z Simpan Uang di E-Wallet, OVO Bidik Tren Kelola Keuangan di Satu Aplikasi
• 13 jam lalukatadata.co.id
thumb
Kronologi Wanita di Malut Ditelan Piton 7,8 Meter hingga Suami Tebas Ular
• 4 jam laludetik.com
thumb
Viral! Siswi SD di Sukabumi Menangis Usai Gagal Ikuti OSN karena Listrik Padam
• 14 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.