JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Demokrat-Perindo DPRD DKI Jakarta menyoroti sejumlah persoalan dalam Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Mulai dari pengelolaan dana RT dan RW yang dinilai belum tertib, rendahnya indeks integritas aparatur sipil negara (ASN), hingga meningkatnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp 5,82 triliun.
Ketua Fraksi Partai Demokrat-Perindo DPRD DKI Jakarta Ali Muhammad Johan menyampaikan sejumlah catatan tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (11/6/2026).
Baca juga: Banyak Aset DKI Belum Dimanfaatkan Maksimal, Pramono: Tak Mau Tersandera Hukum
"BPK menemukan adanya penggunaan dana yang tidak sesuai ketentuan pada 1.150 RT senilai Rp 6,206 miliar dan 137 RW senilai Rp 969,360 juta. Selain itu, masih terdapat 158 RT dan 20 RW yang belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada lurah," ujar Ali di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis.
Ali mengatakan RT dan RW merupakan bagian penting dalam pelayanan pemerintahan karena berhubungan langsung dengan masyarakat.
Karena itu pengelolaan anggaran yang diberikan kepada RT dan RW harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Baca juga: DPRD DKI Akan Panggil Pengelola Ragunan soal Sistem Pembayaran Tiket
Menurut Ali, temuan tersebut perlu menjadi perhatian karena Pemprov DKI Jakarta terus meningkatkan dukungan anggaran untuk RT dan RW dalam beberapa tahun terakhir.
Fraksi Demokrat-Perindo, kata dia, tetap mendukung peningkatan kesejahteraan RT dan RW.
Namun, peningkatan anggaran harus dibarengi dengan penguatan kemampuan administrasi, mekanisme pelaporan, serta pengawasan yang lebih baik.
"Pemprov DKI perlu memastikan seluruh RT dan RW mendapatkan pendampingan yang memadai agar mampu melaksanakan administrasi dan pengelolaan keuangan sesuai ketentuan," katanya.
Selain persoalan dana RT dan RW, Fraksi Demokrat-Perindo juga menyoroti kondisi integritas birokrasi Pemprov DKI Jakarta.
Baca juga: DPRD DKI Minta Ragunan Hentikan Sistem yang Bikin Pengunjung Bayar Tunai
Ali mengapresiasi capaian Indeks Sistem Merit Pemprov DKI Jakarta yang mencapai 375,5 dan melampaui target 350,5.
Namun, ia menilai masih ada pekerjaan rumah karena Indeks Survei Penilaian Integritas Pemprov DKI Jakarta hanya mencapai 71,08, atau di bawah target 80.
Selain itu, BPK juga menemukan adanya pembayaran gaji dan tunjangan ASN yang tidak sesuai ketentuan sebesar Rp 2,122 miliar.
"Temuan tersebut menunjukkan masih terdapat ruang perbaikan dalam aspek pengawasan internal, kepatuhan administrasi, dan pengendalian manajemen kepegawaian," ujar Ali.





