Pemicu Pria Dilempar dari Lantai 2 di Jakbar Hingga Tewas Terkuak! Pelaku 3 Orang, Ada yang Masih Anak

viva.co.id
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA - Kronologi dan motif keributan di kawasan Pasar Grogol, Jakarta Barat (Jakbar), yang berujung maut ternyata dipicu oleh pengaruh minuman keras (miras) dan selisih paham.

Kepala Unit Reserse Kriminal Grogol Petamburan, Ajun Komisaris Polisi Alexander Tengbunan mengungkap, peristiwa itu terjadi pada 10 Mei 2026 sekitar pukul 02.00 WIB.

Baca Juga :
Alasan Raffi Ahmad Sempat Hubungi Seskab Hingga Dasco Pasca Namanya Disebut Dalam Kasus Korupsi yang Ditangani KPK
Tanpa Masalah dan Tak Saling Kenal, Pelajar Ini Mendadak Dibacok Saat Berangkat Sekolah

Berawal saat korban, yakni DM dan para pelaku, yang sama-sama di bawah pengaruh alkohol, terlibat cekcok di dalam tempat hiburan (biliar) tersebut.

"Penyebab cekcok awal mungkin karena selisih paham saja karena dikuasai oleh minuman alkohol. Antara korban dan pelaku ini juga tidak saling kenal," ujarnya, dikutip Kamis, 11 Juni 2026.

Keributan lanjut sampai ke area tangga saat mereka hendak keluar. Di lokasi itu, korban sempat memiting salah satu rekan pelaku. Melihat temannya dipiting, para pelaku lain tidak terima dan langsung mengeroyok korban demi membalas dendam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan pelaku, korban tidak sekadar terjatuh, melainkan sengaja dijatuhkan oleh pelaku dari lantai dua hingga mengalami koma selama empat hari di rumah sakit sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

"Motif pelaku melakukan aksinya karena ingin membalas dendam melihat temannya dipiting oleh korban. Menurut keterangan pelaku yang sekaligus saksi, korban memang sengaja dijatuhkan," ujar dia.

Polisi membutuhkan waktu sekitar dua minggu untuk menyelidiki kasus ini hingga akhirnya berhasil mengamankan tiga orang pelaku utama yang terlibat dalam pemukulan tersebut.

Ketiga pelaku yang diamankan tersebut masing-masing berinisial NA, AE, dan MLS. "Dua di antaranya masih berstatus di bawah umur, satu pelaku lainnya orang dewasa," kata Alex.

Para pelaku ditangkap di lokasi terpisah, yakni di wilayah Jakarta Barat dan Rangkasbitung, Banten. Sementara itu, satu dari tiga pelaku tersebut diserahkan langsung oleh pihak keluarganya kepada polisi.

Atas perbuatannya, polisi menjerat ketiga tersangka dengan Pasal 262 KUHPidana ayat 4 tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Sebelumnya diberitakan, keributan di kawasan Pasar Grogol, Jakarta Barat (Jakbar), berujung maut setelah seorang pria berinisial DM tewas usai diduga dikeroyok sejumlah orang dan terjatuh dari lantai dua bangunan pasar.

Baca Juga :
Rupiah Kembali Melemah ke Rp 17.952 Meski Pasar Sambut Positif Kenaikan BI Rate
Pemerintah Bantah Tak Mampu Tahan Harga Pertamax, Ini Biang Kerok Kenaikannya
Setelah Polisi Bisa Masuk Instansi Sipil, Kini Kapolri Buka Peluang Profesional Sipil Isi Jabatan di Polri

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ruben Onsu Tak Terima Giorgio Antonio Ngaku Jadi Ayah Anaknya, Auto Sentil Kelakuan Pacar Sarwendah
• 13 jam lalugrid.id
thumb
50 Ide Nama Bayi Laki-laki Bulan Juni yang Unik dan Karismatik
• 5 jam lalutheasianparent.com
thumb
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
• 7 jam laluokezone.com
thumb
Perut Buncit Jangan Dianggap Sepele, Bisa Jadi Tanda Risiko Penyakit Hati
• 24 menit laluviva.co.id
thumb
Purbaya Respons Ajakan Pindah ke Pertalite Usai Harga Pertamax Naik
• 2 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.