Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 lokasi berbeda yang berada di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek), Jumat.
Masyarakat bisa melakukan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ) pada layanan Samsat Keliling.
Samsat Keliling di Jadetabek tersebar di beberapa wilayah, agar masyarakat mudah untuk menjangkau pelayanan tanpa mendatangi kantor pusat.
Berikut layanan Samsat Keliling di Jadetabek pada Jumat seperti informasi akun X (dulu Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro:
1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;
2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan halaman parkir Italy Mall Artha Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB;
3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB;
4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 09.00-15.00 WIB dan Gedung Wali Kota Jaksel pukul 09.00-14.00 WIB;
5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB;
6. Kota Tangerang Alun-alun Cibodas dan Parkiran Bus Way Foodmosphere pukul 09.00-13.00 WIB;
7. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-18.00 WIB;
8. Ciledug Kantor Kecamatan Pinang dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00 – 14.00 WIB;
9. Ciputat Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB;
10. Kelapa Dua halaman Gtown House Gading Serpong 08.00-14.00 WIB;
11. Kota Bekasi di Pizza Hut Konsumen Jatiasih 09.00-11.30 WIB;
12. Kabupaten Bekasi halaman Kantor Pemda Bekasi pukul 09.00-11.30 WIB;
13. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 09.00-14.00 WIB dan Kelurahan Tugu jam 09.00-11.00 WIB.
14. Cinere di halaman Kantor Kelurahan Pasir Putih jam 08.00-11.30 WIB.
Baca juga: Samsat Keliling tersedia di 14 titik wilayah Jadetabek pada Rabu
Baca juga: Bawa dokumen ini untuk bayar pajak di Samsat Keliling Jadetabek
Masyarakat diwajibkan membawa beberapa persyaratan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi, pemohon juga tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan pemohon harus datang langsung ke kantor samsat terdekat.
Masyarakat bisa melakukan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ) pada layanan Samsat Keliling.
Samsat Keliling di Jadetabek tersebar di beberapa wilayah, agar masyarakat mudah untuk menjangkau pelayanan tanpa mendatangi kantor pusat.
Berikut layanan Samsat Keliling di Jadetabek pada Jumat seperti informasi akun X (dulu Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro:
1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;
2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan halaman parkir Italy Mall Artha Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB;
3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB;
4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 09.00-15.00 WIB dan Gedung Wali Kota Jaksel pukul 09.00-14.00 WIB;
5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB;
6. Kota Tangerang Alun-alun Cibodas dan Parkiran Bus Way Foodmosphere pukul 09.00-13.00 WIB;
7. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-18.00 WIB;
8. Ciledug Kantor Kecamatan Pinang dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00 – 14.00 WIB;
9. Ciputat Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB;
10. Kelapa Dua halaman Gtown House Gading Serpong 08.00-14.00 WIB;
11. Kota Bekasi di Pizza Hut Konsumen Jatiasih 09.00-11.30 WIB;
12. Kabupaten Bekasi halaman Kantor Pemda Bekasi pukul 09.00-11.30 WIB;
13. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 09.00-14.00 WIB dan Kelurahan Tugu jam 09.00-11.00 WIB.
14. Cinere di halaman Kantor Kelurahan Pasir Putih jam 08.00-11.30 WIB.
Baca juga: Samsat Keliling tersedia di 14 titik wilayah Jadetabek pada Rabu
Baca juga: Bawa dokumen ini untuk bayar pajak di Samsat Keliling Jadetabek
Masyarakat diwajibkan membawa beberapa persyaratan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi, pemohon juga tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan pemohon harus datang langsung ke kantor samsat terdekat.





