Terbongkarnya Jaringan Peredaran Sabu Aceh-Jabodetabek, Oknum TNI Terancam Dipecat

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap seorang oknum TNI yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut narkoba Aceh-Jabodetabek.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Brigjen Pol Aswin Sipayung, menjelaskan bahwa sabu tersebut diduga merupakan bagian dari jaringan Aceh yang hendak diedarkan di wilayah Jabodetabek.

"Petugas melakukan surveillance terhadap sebuah kendaraan yang diduga membawa narkotika melalui jalur penyeberangan Bakauheni-Merak. Ini Selat Sunda ya," ujar Aswin di Kantor BNN, Kamis (11/6/2026).

Berbekal informasi dari masyarakat, petugas melakukan pengintaian dan membuntuti kendaraan yang dicurigai mengangkut sabu.

Baca juga: BNN Bongkar Peredaran Sabu dari Aceh ke Jabodetabek, Oknum TNI Terseret

Operasi itu berakhir dengan penangkapan para pelaku beserta barang bukti yang mereka bawa.

"Petugas menangkap tiga orang tersangka, termasuk seorang oknum TNI, serta menemukan 29 bungkus sabu yang disembunyikan di dalam panel pintu kendaraan dengan total berat 28.915 gram," ujar Aswin.

Anggota TNI Terlibat Terancam Pemecatan

Keterlibatan seorang oknum TNI dalam kasus peredaran narkotika jaringan Aceh-Jabodetabek dipastikan tidak luput dari proses hukum.

Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) menyatakan anggota tersebut telah ditangani dan menjalani pemeriksaan.

"Kami sampaikan sedikit saja mungkin terkait tadi ada penyampaian oknum di daerah Bogor, memang sudah kami tangani. Karena lokusnya di daerah satuan Pomdam III/Siliwangi, itu sudah diperiksa," ujar Inspektur Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Irpuspomad), Brigjen TNI Rahmat Sapari.

Baca juga: Pria yang Ancam Pelatih Tinju di Kalibaru Jakut Ditangkap, Positif Narkoba

Rahmat menegaskan, TNI tidak memberikan toleransi terhadap anggotanya yang terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

"Terkait penanganan kasus, kami seiring dengan petunjuk dan arahan pimpinan, itu memang sudah lama, apa pun pelanggaran terkait narkoba bagi anggota TNI itu hukumannya pecat. Ya, tidak ada kata ampun," tutur Rahmat.

Kembangkan Keterlibatan Oknum lainnya

Meski satu oknum TNI telah diperiksa, Puspomad menegaskan penyelidikan belum berhenti.

Aparat masih menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan anggota lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Pengembangan kasus terus dilakukan untuk memastikan apakah ada pihak lain yang turut berperan atau membantu peredaran sabu.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

"Memang kita juga tidak berhenti sampai di situ, kita dalami lagi kemungkinan-kemungkinan melibatkan kawan-kawannya atau oknum yang lain. Jadi kita tidak hanya cukup sampai di satu oknum ini," katanya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hari Ke-10 Operasional, Debarkasi Surabaya Terima Kepulangan 14.781 Jemaah
• 12 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
• 20 jam lalurctiplus.com
thumb
5 Berita Populer: Kondisi Komedian Bolot; Clara Shinta Cabut Gugatan Cerai
• 23 menit lalukumparan.com
thumb
3 Alasan Kamu Harus Nonton Drakor Teach You a Lesson di Netflix
• 2 jam lalubeautynesia.id
thumb
Belasan Tahun Dipakai Libero Veteran Hillstate, Nomor Punggung 8 Kini Jadi Milik Megawati Hangestri?
• 23 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.