Jakarta, tvOnenews.com – Keputusan pemerintah menaikkan harga Pertamax menjadi Rp16.250 per liter dinilai sebagai langkah yang sudah semestinya dilakukan sejak beberapa bulan lalu.
Di tengah lonjakan harga minyak dunia dan tekanan nilai tukar rupiah, sejumlah pakar menilai pemerintah sebenarnya telah terlalu lama menahan harga BBM nonsubsidi demi menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Padjadjaran (Unpad) Bonti Wiradinata menyebut penyesuaian harga Pertamax bukanlah keputusan mendadak, melainkan konsekuensi dari tekanan global yang telah berlangsung sejak awal tahun.
Menurut Bonti, gejolak energi dunia yang dipicu berbagai ketidakpastian internasional sudah terjadi sejak Februari 2026. Namun pemerintah memilih menunda penyesuaian harga untuk memberikan ruang adaptasi bagi masyarakat dan pelaku usaha.
“Indonesia memang cenderung memiliki frekuensi penyesuaian yang lebih jarang dan bertahap. Namun, ini adalah pilihan kebijakan yang disengaja untuk menjaga bantalan sosial, bukan sekadar ketidaksiapan dalam mengelola harga,” kata Bonti, dalam keterangan tertulis, Jumat (12/6/2026).
Ia menjelaskan Pertamax merupakan BBM nonsubsidi yang secara prinsip mengikuti pergerakan harga minyak dunia dan kurs rupiah. Ketika kedua faktor tersebut terus mengalami tekanan dalam waktu yang cukup panjang, pemerintah pada akhirnya tidak memiliki banyak pilihan selain melakukan penyesuaian harga.
Menurutnya, kebijakan menahan harga selama beberapa bulan terakhir memang berhasil memberikan perlindungan ekonomi dan psikologis bagi masyarakat. Namun semakin lama harga ditahan di bawah nilai keekonomian, semakin besar pula beban yang harus ditanggung negara.
“Urgensi menaikkan harga BBM ini saya perkirakan terkait dengan strategi pemerintah dalam mempertahankan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS serta mengatasi tekanan APBN yang terjadi sebagai akibat pelemahan rupiah tersebut,” ujarnya.
Bonti menilai penyesuaian harga Pertamax menjadi bagian dari langkah pemerintah menjaga kesehatan fiskal negara. Jika harga terus dipertahankan di bawah harga pasar, kebutuhan kompensasi energi berpotensi membengkak dan menggerus ruang fiskal untuk program-program prioritas lainnya.
“Dengan menyesuaikan harga, pemerintah meminimalisir potensi pembengkakan biaya kompensasi energi. Ini adalah upaya untuk memastikan bahwa APBN tetap fokus pada pembiayaan prioritas lain,” kata Bonti.




