Eks Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang mengungkap aliran uang miliaran rupiah yang diterima eks Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto diduga terkait kasus korupsi tata kelola tambang nikel di Sulawesi Tenggara periode 2013-2025. Tak hanya aliran uang, Hery Susanto juga diduga menerima rumah mewah sebagai imbalan atau gratifikasi dalam kasus tersebut.

"Dari Agung Winarno berupa rumah terletak di Pulo Gebang Permai Blok D5 Nomor 10, Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung senilai Rp2,2 milar. Kemudian dari Agung Winarno melalui Edi Sugandi sebesar Rp1 miliar dan dari Agung Winarno sebesar Rp525 juta," ujar Ardito kepada wartawan, dikutip Jumat (12/6/2026).

Baca Juga :
Berkas Lengkap, Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang di Kasus Nikel

Ia mengatakan, Hery juga diduga menerima uang Rp50 juta dari Wakil PT Mitra Kumala Energi, Muhammad Rozai, melalui Agung Winarno.

Sementara itu, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, dalam kasus ini diduga ada 14 pihak yang memberikan uang untuk Hery menurut LHP.

“Semua (pemberi gratifikasi) di bidang tambang. Kita dalami. Pasti kita dalami, karena ada perusahaan yang langsung ya, ada perusahaan yang tidak langsung (memberi suap) kepada yang bersangkutan. Tentu akan kita dalami. Ini yang sudah pasti dulu kita pastikan,” ujar dia.

Baca Juga :
Kejagung Serahkan Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto ke Kejaksaan

Adapun kasus ini berawal dari PT Toshida Indonesia (PT TSHI) memiliki permasalahan perhitungan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) oleh Kementerian Kehutanan sebesar Rp130 milar.

Direktur Utama PT TSHI, Laode Sunarwan Oda (LSO) kemudian menghubungi LKM, orang kepercayaan Hery, untuk mencari jalan keluar.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sinopsis ASMARA GEN Z SCTV Episode 569, Hari Ini Kamis 11 Juni 2026: Aqeela Bongkar Rahasia Fattah, Danuel Tiba-Tiba Muncul 
• 20 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Polisi Telusuri Aliran Dana Hanania Travel, Influencer Kembalikan Uang Saku
• 4 jam lalukompas.com
thumb
Cafu Yakin Ancelotti Bawa Brasil ke Semifinal Piala Dunia 2026
• 14 jam lalumedcom.id
thumb
Bareskrim Sita Aset Perusahaan di Sidoarjo Terkait Ungkap Perkara Tambang Emas Ilegal
• 19 jam lalutvonenews.com
thumb
Polri Gelar Nobar Gratis Piala Dunia 2026 Serentak di Seluruh Indonesia
• 2 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.