Alhamdulillah! Tunjangan Guru Resmi Naik, Pencairannya Langsung ke Rekening

wartaekonomi.co.id
13 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kabar yang dinanti jutaan tenaga pendidik akhirnya datang. Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan tunjangan bagi guru ASN maupun non-ASN, sekaligus menghadirkan terobosan baru dalam mekanisme pencairannya. 

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkapkan bahwa pemerintah telah menetapkan kenaikan tunjangan untuk guru non-ASN. 

"Guru non-ASN tunjangannya dinaikkan dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta dan kemudian guru ASN tunjangannya sebesar gaji pokok," ujarnya dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (11/6).

Kebijakan tersebut menjadi salah satu langkah nyata pemerintah dalam memberikan perhatian lebih kepada para tenaga pendidik yang selama ini menjadi ujung tombak pendidikan nasional.

Selain kenaikan nominal tunjangan, pemerintah juga memperkenalkan sistem baru dalam penyaluran dana kepada guru.

Jika sebelumnya proses pencairan melewati sejumlah tahapan birokrasi, kini pemerintah akan mengirimkan tunjangan dan gaji langsung ke rekening guru setiap bulan.

"Yang berbeda juga sebagai terobosan adalah tunjangan dan gaji itu ditransfer langsung ke rekening guru setiap bulan," kata Mu'ti.

Baca Juga: Kabar Bahagia untuk PPPK! DPR Usulkan Gaji Guru dan Nakes Dibiayai APBN

Ia menjelaskan bahwa mekanisme baru tersebut dirancang agar para guru tidak lagi harus menunggu proses administrasi yang panjang sebelum menerima hak mereka.

Menurut Mu'ti, langkah ini juga menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam membangun sistem pelayanan publik yang lebih cepat dan efisien.

Kebijakan transfer langsung itu, lanjutnya, sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang ingin memastikan kesejahteraan guru terus meningkat.

Mu'ti menilai sistem baru tersebut tidak hanya mempercepat pencairan dana, tetapi juga memberikan kepastian kepada para guru dalam menerima tunjangan secara rutin setiap bulan.

Ia menegaskan bahwa pemerintah ingin memastikan manfaat dari program tersebut benar-benar dirasakan langsung oleh para tenaga pendidik tanpa hambatan birokrasi yang berlebihan.

Baca Juga: Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

"Ini menunjukkan komitmen Bapak Presiden untuk bagaimana proses birokrasi yang tidak birokratis dan agar guru dapat mendapatkan manfaat langsung dari transfer tunjangan yang ke rekening guru setiap bulan," imbuhnya.

Kenaikan tunjangan dan perubahan sistem pencairan ini pun menjadi kabar baik bagi para guru di seluruh Indonesia. Di tengah berbagai tantangan dunia pendidikan, kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik sekaligus memberikan motivasi lebih besar dalam menjalankan tugas mencerdaskan generasi bangsa.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mengapa JK dan Putranya Temui Prabowo?
• 13 jam lalukompas.com
thumb
Kanada dan Bosnia-Herzegovina Sama-Sama Memburu Kemenangan Perdana pada Laga Pembuka Grup B Piala Dunia 2026
• 9 jam lalupantau.com
thumb
Infografis Grup hingga Jadwal Piala Dunia 2026
• 4 jam laluliputan6.com
thumb
Wuling Eksion EV dan PHEV Dapat Garansi Baterai Seumur Hidup
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Tak Hanya Bundaran HI, Aksi Demonstrasi Juga Akan Digelar di DPR RI dan Monas
• 12 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.