Dudung Abdurachman Kepala Staf Kepresidenan (KSP) membantah dirinya memiliki Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang didapatkan melalui Dadan Hindayana eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), yang kini menjadi tersangka kasus korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kejaksaan Agung.
Dudung mengatakan, dirinya hanya sempat mengenalkan Dadan dengan pengurus pesantren. Sehingga, pesantren tersebut bisa mendapatkan manfaat dari program MBG.
“Saya kan dekat dengan pesantren. Ada pengurus-pengurus pesantren itu ada Ustaz itu menyampaikan kepada saya bahwa ada program memang pesantren, untuk sebagai sasaran penerima manfaat. Karena di pesantren itu kan ada ada santrinya 4.000, ada yang 5.000,” kata Dudung di Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Dudung menilai banyaknya jumlah santri di pesantren tersebut layak untuk dibuatkan SPPG, sehingga dirinya mengenalkan kepada Dadan yang saat itu menjabat Kepala BGN.
“Saya sampaikan Pak Dadan ini ada pesantren yang sudah siap. Ya, sudah ditentukan, dia sudah mulai secara administrasi sudah siap. Nah, realisasinya tidak ada. Akhirnya saya sampaikan kepada Dadan. Oh, silakan Pak nanti hubungi staf saya,” ungkapnya.
Untuk kelanjutan dari pembangunan SPPG, Dudung mengeklaim tidak mengetahui atau mengikuti kelanjutannya. Bahkan hingga saat ini, proses pembuatan SPPG belum selesai.
“Cuma karena saya yang minta tolong kepada Dadan, itulah yang kemudian akhirnya bunyi seakan-akan Pak Dudung punya dapur. Kalau Pak Dudung punya dapur silakan cek, saya kasih hadiah nanti,” pungkasnya.(lea/bil/ipg)




