Tiga Tersangka Kasus Dana Syariah Indonesia Segera Disidang

kompas.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi PT Dana Syariah Indonesia (DSI) segera menjalani persidangan setelah berkas perkara mereka dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Depok.

Ketiga tersangka itu adalah Direktur Utama Taufiq Aljufri (TA), mantan Direktur Mery Yuniarni (MY) dan Komisaris Arie Rizal Lesmana (ARL).

"Berdasarkan Surat Kejaksaan Negeri Depok Nomor: B/2225/M.2.20/Eoh.1/06/2026 tanggal 9 Juni 2026, hasil penyidikan perkara pidana untuk 3 (tiga) orang Tersangka atas nama TA, MY, dan ARL dinyatakan sudah lengkap (P21)," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Jumat (12/6/2026).

Baca juga: Polisi Tetapkan Founder PT Dana Syariah Indonesia sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan

Dalam berkas perkara pertama itu, penyidik menyerahkan 11 aset tidak bergerak berupa kantor, ruko, rumah tinggal, apartemen, hingga tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta, Jawa Barat, Banten, dan Sumatera Utara bernilai Rp 143 miliar.

Selain itu, penyidik juga menyerahkan 642 sertifikat hak milik (SHM) dan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) milik para borrower PT DSI dengan nilai hak tanggungan mencapai Rp 153 miliar.

Tak hanya itu, terdapat pula 13 deposito milik PT DSI dan PT Multiguna Cipta Mandala senilai Rp 18 miliar, uang tunai dan saldo rekening Rp 7 miliar, serta empat unit kendaraan bermotor dengan nilai Rp 500 juta.

Secara keseluruhan, nilai aset yang telah disita dalam perkara tersebut mencapai Rp 320 miliar.

Baca juga: Kasus PT DSI, 90 Saksi Diperiksa dan Aset Rp 300 Miliar Disita

Tersangka baru kasus PT DSI

Bareskrim juga menetapkan satu tersangka baru berinisial FH yang merupakan pendiri dan penasihat PT DSI.

Ia juga pernah menjabat sebagai Direktur Operasional dan Sarana Sistem Informasi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2014-2017, Direktur Grup Inovasi Keuangan Digital OJK periode 2017-2018, serta Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2018-2022.

Penyidik menduga FH terlibat dalam dugaan penggelapan, penipuan, penipuan melalui media elektronik, pembuatan laporan keuangan palsu, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan penyaluran pendanaan masyarakat menggunakan proyek fiktif melalui data borrower existing pada periode 2018-2025.

Baca juga: Polisi Dalami Kontrak dan Honor Dude Harlino–Alyssa di PT DSI

Berdasarkan hasil penyidikan, FH disebut memiliki sejumlah peran penting dalam operasional PT DSI.

Ia diduga aktif memberikan masukan dalam rapat perusahaan, mencari investor atau super lender, hingga mengetahui adanya proyek-proyek fiktif yang ditampilkan pada situs dan aplikasi PT DSI untuk menarik pendanaan dari masyarakat.

Untuk kepentingan penyidikan, penyidik telah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap FH selama 20 hari, terhitung sejak 8 Juni hingga 27 Juni 2026.

Penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan FH sebagai tersangka pada 17 Juni 2026 di Gedung Bareskrim.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Sementara itu, Bareskrim menegaskan fokus penyidikan tidak hanya pada pembuktian pidana, tetapi juga upaya pemulihan kerugian para korban atau lender PT DSI.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
18 Bank Investasi Bersatu! IPO SpaceX Kelebihan Permintaan Hingga US$ 250 Miliar
• 44 menit laluerabaru.net
thumb
Latihan Kerja Akpol di Polres Malang Fokus Perkuat Pengalaman Lapangan Taruna
• 9 jam lalujpnn.com
thumb
Prabowo perintahkan Mendikdasmen bentuk tim evaluasi buku ajar sekolah
• 11 jam laluantaranews.com
thumb
3 Kalimat yang Sering Diucapkan Orang yang Benar-benar Baik Hati Menurut Ilmu Psikologi
• 19 jam lalubeautynesia.id
thumb
Gunung Semeru Meletus 18 Kali dalam 6 Jam, BPBD Lumajang Siagakan Personel
• 15 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.