-
-
-
-
-
Paula Verhoeven ternyata menjadi salah satu public figure yang ikut terseret kasus penipuan travel Hanania Group. Oleh karena itu, Paula akhirnya memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kamis (11/6/2026).
Dalam pemeriksaan itu, Paula Verhoeven menjelaskan soal hubungannya dengan Hanania Group. Artis berusia 38 tahun itu juga turut memberikan berapa bukti yang menguatkan dirinya hanya bahwa dirinya sebenarnya tidak ada kerja sama dengan Hanania Group.
"Banyak (bukti). Ada kontrak, ada foto, dan semuanya," kata Paula Verhoeven, dikutip dari Youtube Cumicumi.
Mantan istri Baim Wong itu mengaku dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik terkait kerja sama dengan Hanania Group. Dalam keterangannya, Paula juga mengaku bahwa dirinya tidak memiliki keterkaitan dengan kasus penipuan yang dilakukan Hanania Group. Bahkan, ibu dua anak itu menyebut bahwa dirinya tidak mengenal sama sekali pemilik Hanania Group, Ahmad Syah Farhan.
"Iya (diperiksa berhubungan dengan Hanania Group). Sekitar 30-an (pertanyaan). Dari jam 10 pagi," jelasnya.
Lebih lanjut, Paula Verhoeven menegaskan terkait keberangkatan dirinya untuk ibadah Umroh melalui travel Hanania Group pada September 2024 lalu. Saat itu, Paula berangkat karena diajak oleh salah satu program televisi sebagai talent karena program televisi tersebut bekerjasama dengan Hanania Group.
"Sebenarnya, saya pribadi tidak ada hubungannya langsung dengan Hanania. Jadi, keberangkatan saya umrah waktu itu, 2024 bulan September itu, saya diajak oleh program Rumpi. Jadi, sebagai narasumber, sebagai talent di sana. Dan ternyata kebetulan program tersebut bekerja sama dengan Hanania. Jadi, saya tidak berhubungan langsung dengan Hanania," paparnya.
Di sisi lain, Paula mengungkapkan rasa prihatinnya kepada para korban penipuan Hanania Group. Dia juga berharap para korban mendapatkan keadilan dalam proses hukum yang berlaku.
"Saya terus-terusan prihatin, sangat prihatin buat para korban. Saya berharap, semoga para korban dikuatkan juga dan mendapatkan keadilan dalam proses hukum yang berlaku," tutur Paula. (ND)




