Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan pasokan batu bara bukan menjadi penyebab padamnya listrik di sejumlah wilayah Pulau Jawa dalam beberapa waktu terakhir.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Ahmad Erani Yustika, mengatakan kebutuhan batu bara untuk PT PLN (Persero) telah ditetapkan sejak awal sehingga seharusnya tidak terjadi kendala pasokan yang mengganggu operasional pembangkit listrik.
"Seharusnya enggak ada. Kan sejak awal sudah diputuskan berapa kebutuhan PLN batubaranya," ujar Erani di Kementerian ESDM, Jumat (12/6/2026).
Menurut Erani, Kementerian ESDM juga telah melakukan koordinasi intensif dengan PLN untuk membahas pemadaman yang terjadi. Dalam dua hari terakhir, jajaran PLN dipanggil guna memberikan penjelasan terkait gangguan kelistrikan tersebut.
"Kemarin juga ada pertemuan kan Pak Menteri dengan PLN. Hari ini kayaknya Pak Dirjen juga lagi ada rapat dengan direksinya," lanjutnya.
Pernyataan serupa sebelumnya disampaikan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Ia menegaskan isu kelangkaan batu bara yang disebut-sebut menjadi penyebab gangguan pasokan listrik tidak benar.
"Masalah batu bara langka nggak benar, karena penugasan kita sudah 170 juta ton. Hanya saja ada beberapa trouble di beberapa mesin seperti yang disampaikan PLN dan akan diselesaikan dalam waktu dekat," kata Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Di sisi lain, pemerintah justru memperkirakan porsi Domestic Market Obligation (DMO) batu bara untuk kebutuhan dalam negeri akan meningkat pada tahun ini seiring naiknya kebutuhan energi primer.
Baca Juga: Mati Listrik Berhari-hari di Bekasi, Bogor, Depok, PLN Buka-bukaan soal Kompensasi yang Bisa Didapat Pelanggan
Baca Juga: Isu Batu Bara Disorot Usai Listrik Padam, Bahlil Ungkap Penyebab Sebenarnya
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan peningkatan kebutuhan energi dari sektor industri dan pembangkitan menjadi faktor utama yang mendorong kenaikan alokasi DMO batu bara.
"Persentase DMO (2026) pasti terjadi peningkatan, range-nya mungkin bisa lebih dari 30%," ungkap Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (6/2/2026).
Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan penugasan batu bara untuk kebutuhan domestik sebesar 170 juta ton. Alokasi tersebut digunakan untuk menjamin pasokan energi bagi sektor pembangkitan listrik dan industri strategis nasional.





