Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Direktur Utama PT Makassar Toraja (Maktour) Fuad Hasan Masyhur (FHM), dalam kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji 2023-2024. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, bos travel haji dan umroh itu akan dipanggil dan diperiksa penyidik sebagai saksi.
"Penyidik menjadwalkan ulang untuk pemeriksaannya pada pekan depan. Kami meyakini saksi akan hadir dalam penjadwalan ulang tersebut," ujar Budi Prasetyo kepada awak media, Jumat (12/6/2026).
Advertisement
Meski begitu, Budi belum merinci tanggal persis kapan Fuad akan datang ke Gedung Merah Putih KPK. Sebelumnya, Fuad sempat meminta penjadwalan ulang, lantaran masih berada di Tanah Suci dalam kegiatan ibadah haji.
"Saksi Saudara FHM mengirimkan konfirmasi belum bisa memenuhi panggilan penyidik. Saksi masih berada di Arab Saudi dalam rangka pelaksanaan ibadah haji," jelas Budi saat itu.
Budi meyakini, pada penjadwalan pekan depan, Fuad akan hadir dan bersifat kooperatif.
"Kami meyakini, saksi akan hadir dalam penjadwalan ulang tersebut," kata Budi.




