Lihat Anak Terpapar Judol? Segera Lapor ke Hotline SAPA di 129

jpnn.com
8 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi mengajak seluruh lapisan masyarakat bertindak proaktif dalam melaporkan segala bentuk indikasi eksploitasi dalam aktivitas digital yang membahayakan anak, termasuk judi online alias judol.

Untuk itu, Kementerian PPPA telah membuka saluran langsung atau hotline telepon guna menampung laporan masyarakat.

BACA JUGA: Berantas Judi Online, Kemkomdigi Blokir Situs Polymarket, Judol Berkedok Prediction Market

"Masyarakat dapat memanfaatkan layanan pengaduan resmi melalui Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 atau melalui WhatsApp di nomor 08111-129-129," kata Menteri Arifatul di Jakarta, Jumat (12/6/2026).

Menteri yang kondang disapa dengan panggilan Arifah itu menegaskan upaya proaktif tersebut sangat penting karena paparan judol merusak realitas hidup anak Indonesia. Efek judol pada anak-anak pun beragam.

BACA JUGA: Ikhtiar Ulama Perempuan Membangkitkan Indonesia Melawan Kekerasan

"Di lapangan, jeratan judi online terbukti memicu gangguan mental hingga kecanduan ekstrem, penurunan drastis prestasi akademik akibat hilangnya fokus belajar, hingga memicu perilaku kriminal sekunder," katanya.

Lebih lanjut Menteri Arifah menjelaskan anak-anak yang terjebak judol berpotensi bertindak nekat dengan mencuri uang orang tua, berbohong, melakukan penipuan digital di lingkungan pertemanan, hingga terlibat pinjaman online (pinjol) ilegal demi ikut taruhan berikutnya.

BACA JUGA: 200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judol

Data Kementerian Komunikasi dan Digital mencatat saat ini terdapat 200 ribu anak yang terpapar judol. Menteri Arifah menegaskan melindungi anak dari paparan judol menjadi urgensi nasional yang setara pentingnya dengan mencegah mereka dari konten negatif lain, seperti game online adiktif dan pornografi.

Arifah menyebut judol, gim adiktif, dan pornografi merupakan ancaman selevel yang mengeksploitasi dopamin anak dan merusak fungsi otak depan (prefrontal cortex) yang mengatur kendali emosi serta pengambilan keputusan.

"Jika pornografi merusak moral dan gim adiktif menyita waktu produktif, judi online menyempurnakannya dengan kehancuran finansial dan sosial sejak dini," katanya.(antara/jpnn.com)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri PPPA Arifah Fauzi Jadikan Kasus Yogyakarta Momentum Mengevaluasi Total Daycare Nasional


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Harga Emas Antam Naik Jadi Rp 2.709.000 per Gram, Galeri24 Rp 2.663.000
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Indonesia Jago Pakai AI, Tapi Belum Siap Jadi Pemain Utama
• 4 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
IPCC Siap Bayarkan Sisa Dividen Rp157,6 Miliar, Ini Jadwal Cum Date-nya
• 16 jam laluidxchannel.com
thumb
Polisi Tangkap Pembunuh Petugas Kebersihan di Lutim, Motifnya Hasrat Seksual
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Massa Mahasiswa Tertahan 2 Jam di Jalan Thamrin, Mau ke Bundaran HI Diadang Berlapis-lapis Aparat
• 5 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.