JAKARTA, DISWAY.ID - Polda Metro Jaya bersama unsur TNI mengerahkan 6.088 personel gabungan untuk mengamankan aksi penyampaian pendapat sejumlah elemen mahasiswa yang digelar di berbagai titik di Jakarta, Jumat (12/6/2026).
Pengamanan difokuskan di sekitar Gedung DPR/MPR RI, kawasan Patung Kuda, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Cikini Raya, serta sejumlah ruas jalan yang berpotensi terdampak oleh kegiatan unjuk rasa dan aktivitas masyarakat.
BACA JUGA:Aksesi OECD Jadi Langkah Strategis Indonesia Perkuat Daya Saing dan Ketahanan Ekonomi
Kapolda Metro Jaya, Komjen Asep Edi Suheri mengatakan jajarannya menjalankan tugas dengan pendekatan humanis, sabar dan profesional.
Dalam arahannya saat apel kesiapan pengamanan, dirinya mengingatkan bahwa mahasiswa yang menyampaikan aspirasi merupakan bagian dari masyarakat yang harus dilindungi dan dilayani.
"Saya titip kepada seluruh personel, adik-adik mahasiswa adalah keluarga kita. Mereka bukan lawan, melainkan warga masyarakat yang harus kita layani, kita jaga, dan kita amankan dengan sebaik-baiknya," katanya kepada awak media, Jumat 12 Juni 2026.
Diungkapkannya, pentingnya disiplin komando di lapangan.
Seluruh personel diminta bertindak sesuai prosedur, tidak mengambil inisiatif sendiri, serta mengedepankan komunikasi persuasif dalam menghadapi berbagai dinamika yang mungkin terjadi selama aksi berlangsung.
BACA JUGA:BEM UI Melawan Meski Diblokade Polisi di Flyover Semanggi, Tetap Demo ke Bundaran HI
"Seluruh tindakan di lapangan harus satu komando. Tidak boleh ada inisiatif sendiri tanpa instruksi. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, humanis, terukur, dan sesuai prosedur," ungkapnya.
Dijelaskannya, tidak ada anggota yang membawa maupun menggunakan senjata api dalam pelaksanaan pengamanan aksi unjuk rasa tersebut.
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menyebut total 6.088 personel gabungan yang diterjunkan terdiri dari 500 personel TNI, 1.000 personel Korbrimob, 200 personel BKO Korsabhara, 3.802 personel Polda Metro Jaya, dan 586 personel Polres Metro Jakarta Besar.
Menurutnya, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin oleh undang-undang.
Karena itu, kehadiran aparat bertujuan untuk memastikan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.
"Kami mengimbau dan mengajak adik-adik mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya dengan baik, tertib, serta tetap menghormati pengguna jalan dan masyarakat lainnya yang beraktivitas," sebutnya.
- 1
- 2
- »





