Danantara Pangkas 1.077 BUMN Jadi 200 Perusahaan, Hemat Rp50 Triliun dan Janji Tanpa PHK

tvonenews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com – Danantara melakukan restrukturisasi terbesar dalam sejarah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sebanyak 1.077 entitas BUMN akan dirampingkan menjadi sekitar 200 hingga 300 perusahaan dalam upaya menghilangkan inefisiensi yang selama ini membebani keuangan korporasi negara.

Meski skala perombakan sangat besar, Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria memastikan, kebijakan tersebut tidak akan berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Seluruh pekerja disebut tetap akan dipertahankan dan dialihkan ke perusahaan hasil konsolidasi.

Menurut Dony, Presiden Prabowo Subianto secara khusus mengarahkan agar transformasi BUMN tidak mengorbankan nasib para pekerja.

“Pastinya Bapak Presiden tidak ingin ada PHK,” tegas Dony, dalam keterangan tertulis Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah, dikutip Jumat (12/6/2026).

Danantara menargetkan proses streamlining atau perampingan BUMN selesai pada 2026. Langkah tersebut ditempuh setelah ditemukan banyak perusahaan yang tidak efisien dan terus membebani kinerja grup BUMN secara keseluruhan.

Dony mengungkapkan, dari total 1.077 perusahaan yang saat ini berada dalam ekosistem BUMN, sekitar 52 persen tercatat merugi. Akumulasi kerugian perusahaan-perusahaan tersebut mencapai sekitar Rp20 triliun.

Namun, perhitungan internal Danantara menunjukkan biaya mempertahankan seluruh tenaga kerja jauh lebih kecil dibanding potensi penghematan yang bisa diperoleh dari restrukturisasi.

“Kita hitung, kalau dari perusahaan-perusahaan yang kita streamlining ini, berapa sih biaya tenaga kerjanya setahun? Ternyata cuma Rp2–3 triliun,” jelasnya.

Dengan potensi efisiensi yang jauh lebih besar, Danantara memilih mempertahankan seluruh pekerja dibanding melakukan pengurangan tenaga kerja.

“Jadi saya berpikir, kalau gitu saya ambil saja semua karyawannya, saya masih hemat Rp47 triliun,” kata Dony.

Ia menegaskan seluruh pegawai akan tetap menjadi bagian dari perusahaan hasil konsolidasi. Menurutnya, pekerja tidak boleh menjadi korban dari persoalan tata kelola perusahaan yang terjadi selama bertahun-tahun.

“Seluruh karyawan tidak akan ada yang kita kurangi. Mereka akan menjadi bagian dari perusahaan-perusahaan hasil konsolidasi. Karena tadi pemikiran kita, kita tidak mau juga menzalimi karyawan. Karena itu kan bukan salah mereka,” ungkapnya.

Di balik restrukturisasi besar-besaran tersebut, Danantara menemukan sumber inefisiensi yang nilainya mencapai puluhan triliun rupiah setiap tahun.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pertumbuhan Ekonomi Pekanbaru Capai 8%, Walkot: Kerja Keras Seluruh Elemen
• 22 jam laludetik.com
thumb
Pigai Tegaskan Pembangunan HAM Berlandaskan Pancasila-Bebas Diskriminasi
• 9 jam laludetik.com
thumb
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Bea Cukai, Gading Marten Buka Suara
• 2 jam lalucumicumi.com
thumb
Hong Myung-bo Bersiap Patahkan Rekor Legenda Brasil di Piala Dunia 2026
• 21 jam lalumedcom.id
thumb
Jemaah Haji Kloter 06 Asal Kalteng Tiba di Debarkasi Banjarmasin
• 20 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.