Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pembiayaan industri pendanaan bersama berbasis teknologi informasi (Pindar) mencapai Rp102,07 triliun per April 2026, atau tumbuh 26,11% secara tahunan (year on year/yoy). Di tengah pertumbuhan tersebut, tingkat risiko kredit macet masih berada dalam batas yang terjaga.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya OJK Agusman mengatakan tingkat risiko kredit macet agregat atau TWP90 tercatat sebesar 4,62%, masih berada di bawah ambang batas 5%.
“Pembiayaan industri Pindar pada April 2026 tumbuh 26,11% yoy menjadi sebesar Rp102,07 triliun, dengan tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) tercatat di posisi 4,62%,” ujar Agusman dalam jawaban tertulis, Jumat (12/6/2026).
Menurut Agusman, pertumbuhan tersebut menunjukkan pembiayaan digital masih berkembang seiring tingginya kebutuhan masyarakat terhadap akses pendanaan yang cepat dan fleksibel.
Selain Pindar, segmen buy now pay later (BNPL) atau paylater yang dikelola perusahaan pembiayaan juga mencatat pertumbuhan yang lebih tinggi.
“Pembiayaan BNPL perusahaan pembiayaan pada April 2026 tumbuh 56,92% yoy menjadi Rp12,93 triliun, dengan non-performing financing (NPF) gross terjaga di posisi 2,99%,” kata Agusman.
Baca Juga: OJK Catat Pindar Tumbuh 26%, Perbankan Jadi Penyokong Utama Pendanaan
Baca Juga: Daftar 94 Pinjol Resmi Berizin OJK Juni 2026, Wajib Tahu Sebelum Ajukan Pinjaman!
Kinerja tersebut mencerminkan meningkatnya permintaan masyarakat terhadap layanan pembiayaan berbasis digital. Di tengah ketidakpastian ekonomi global, industri pembiayaan digital dinilai masih memiliki ruang pertumbuhan yang kuat didukung oleh kebutuhan pendanaan masyarakat yang terus meningkat.
“Industri Pindar ke depan diperkirakan masih dapat tumbuh positif dan terjaga,” ujarnya.





