KPK Diminta Supervisi Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG

okezone.com
8 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta melakukan supervisi atau asistensi, dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kasus tersebut diketahui saat ini sedang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengatakan, akan segera mengirim surat kepada KPK agar kasus dugaan korupsi tata kelola MBG disupervisi. Apalagi, KPK sebelumnya telah melakukan kajian mendalam terkait tata kelola program MBG.

Baca Juga :
Imbas Kasus di BGN, Pelaksanaan MBG Diminta Moratorium Hingga Prioritas Daerah 3T

"Sebelum mengajukan gugatan praperadilan, saya akan berkirim surat resmi kepada KPK. Karena secara UU, KPK berwenang melakukan supervisi dan asistensi terhadap penanganan tindak pidana korupsi oleh lembaga penegak hukum lain, yaitu kejaksaan maupun kepolisian," kata Boyamin kepada wartawan, Jumat (12/6/2026).

"Cara mengawal, saya pasti akan menambahkan data yang saya miliki terkait dugaan oknum pejabat level tinggi di BGN yang diduga terafiliasi atau memiliki dapur umum. Penyampaian data itu akan kami lakukan," ujarnya.

Baca Juga :
Kepala BGN: Anak Orang Kaya Sekarang Tidak Dapat MBG!

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Nama Nicole Kidman Diplesetkan di Kaus, Respons Sang Aktris Jadi Sorotan
• 3 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Lowongan Kerja BUMN PT Agrinas Palma Nusantara Juni 2026, Dibuka untuk Lulusan D3 hingga S1
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
Jenis Sepatu yang Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
• 7 jam lalubeautynesia.id
thumb
Pemprov Sumut Undi 936 Hadiah Gebyar Pajak Triwulan I 2026, Apresiasi Masyarakat Taat Pajak
• 3 jam laluviva.co.id
thumb
Bayi 3 Tahun Kaki-Tangan-Mulut Dilakban di Rumah Kontrakan Bantul, Pelakunya Orang Tua Kandung
• 21 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.