Liputan6.com, Jakarta - Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan (Dishut Kalsel) menurunkan dan membekali tim penilai rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) di wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tanah Laut guna memastikan proses evaluasi sesuai ketentuan untuk pemulihan lingkungan.
Menurut Kepala Bidang Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (PDASRHL) Dishut Kalsel Alip Winarto, pembekalan dilakukan bersama Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Barito, Tahura Sultan Adam, dan KPH Tanah Laut sebagai persiapan penilaian rehabilitasi DAS.
Advertisement
"Pembekalan tim merupakan persiapan sebelum penilaian rehabilitasi DAS terhadap perusahaan pemegang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH),” ujar Alip, melansir Antara, Jumat (12/6/2026).
Dia mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan menyamakan persepsi dan pemahaman seluruh pihak terkait metode serta prosedur teknis pengambilan data tanaman agar penilaian dapat dilakukan secara objektif sesuai standar yang berlaku.
Alip menilai, keseragaman metode pengambilan data menjadi faktor penting untuk menghasilkan informasi yang akurat dan menggambarkan kondisi aktual tanaman hasil rehabilitasi DAS di lapangan.
"Hasil penilaian nantinya menjadi bahan evaluasi untuk mengukur tingkat keberhasilan pertumbuhan tanaman sekaligus memastikan kegiatan rehabilitasi mendukung perbaikan kualitas tutupan lahan dan fungsi daerah aliran sungai," papar dia.




