JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menjelaskan alasan mengarahkan mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi di kawasan Gedung DPR/MPR RI atau Medan Merdeka Selatan, bukan di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.
Menurut polisi, Bundaran HI merupakan salah satu titik paling vital di Jakarta karena menjadi pusat aktivitas masyarakat sekaligus simpul lalu lintas yang menghubungkan sejumlah ruas jalan utama di ibu kota.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, pertimbangan tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 232 Tahun 2015.
"Kita juga menyampaikan bahwa ada Peraturan Gubernur DKI 232 Tahun 2015 yang menyampaikan bahwa Bundaran HI merupakan wilayah kegiatan masyarakat, objek perputaran bisnis, dari mulai Bundaran Senayan, Bundaran Semanggi, dan Bundaran HI, termasuk Patung Kuda, ini merupakan episentrum lalu lintas DKI," kata Budi kepada wartawan, Jumat (12/6/2026), dikutip dari tayangan Kompas TV.
Baca juga: Kemacetan di Bundaran HI Bisa Menjalar hingga Jalan Arteri
Budi menjelaskan, kepadatan arus lalu lintas yang terjadi di kawasan tersebut berpotensi menimbulkan dampak yang lebih luas hingga ke jalan-jalan arteri di Jakarta.
"Sehingga apabila terjadi kepadatan arus lalu lintas, tempat yang saya sampaikan tadi, ini akan memberikan dampak yang luar biasa sampai dengan arteri. Apabila kemacetan numpuk di Jakarta, ini berdampak pada kemacetan arus lalu lintas lain dan kegiatan masyarakat lainnya terganggu," ujarnya.
Karena itu, Polda Metro Jaya menilai lokasi seperti depan Gedung DPR/MPR RI maupun kawasan Medan Merdeka Selatan lebih tepat digunakan untuk penyampaian pendapat di muka umum.
Menurut Budi, pemusatan aksi di lokasi-lokasi tersebut merupakan upaya untuk menjaga keseimbangan antara hak masyarakat menyampaikan aspirasi dan kepentingan publik yang lebih luas.
Baca juga: Polisi: BEM UI Belum Kirim Surat Pemberitahuan Demo di Bundaran HI
"Sehingga dalam penyampaian pendapat di muka umum dilokalisir, seperti di depan DPR MPR, kemudian Medan Merdeka Selatan, sehingga tempat-tempat tersebut aspirasi tetap tersampaikan," kata Budi.
"Jadi kita harus menimbang ada dua aspek balancing, penyampaian aspirasi dapat tersampaikan dengan baik, tetapi kepentingan masyarakat juga harus bisa diakomodir sesuai ketentuan dan harapan masyarakat," lanjut dia.
Dalam kesempatan yang sama, Budi menyampaikan bahwa hingga pukul 17.34 WIB, situasi aksi mahasiswa yang berlangsung di kawasan Dukuh Atas masih berjalan aman dan terkendali.
"Saya ingin menyampaikan situasi terkini, penyampaian pendapat yang dilakukan oleh adik-adik mahasiswa, lebih kurang 1.000 massa yang saat ini masih di Dukuh Atas. Penyampaian pendapat masih berlangsung," ucap Budi.
"Untuk situasi masih aman dan dapat dikendalikan. Kami juga menyampaikan kepada masyarakat bahwa Polda Metro Jaya menjaga situasi kamtibmas, aspirasi di muka umum ini dapat berjalan dengan aman dan tertib," lanjutnya.
Baca juga: Kurang dari 1 Km ke Bundaran HI, Massa Mahasiswa Masih Tertahan
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengimbau agar demonstrasi tidak digelar di kawasan Bundaran HI.
Massa diarahkan untuk menyampaikan aspirasi di kawasan Patung Kuda atau depan Gedung DPR/MPR RI.





