Kejagung Tetapkan Bos Motor Listrik SPPG Jadi Tersangka Korupsi MBG

cnbcindonesia.com
4 jam lalu
Cover Berita
Foto: Andri Mulyono selaku komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT), berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (12/6/2026). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung menetapkan satu orang tersangka baru dalam perkara penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026. Tersangka tersebut adalah Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) Andri Mulyono (AM).

Baca: Kejagung Tangkap Tersangka Baru Kasus MBG-Kongkalikong Atur Titik SPPG



"Bahwa melalui serangkaian pemeriksaan, saudara AM sebagai saksi dan berdasarkan dua alat bukti yang cukup, maka tim penyidik menetapkan AM selaku komisaris PT YAT sebagai tersangka dalam perkara perkara penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025-2026 yang merupakan penyedia sepeda motor listrik," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (12/6/2026).

Menurut dia, tersangka disangka melanggar pasal 603 dan 604 KUHP dan saat ini dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Dengan demikian, sudah ada lima tersangka dalam kasus tersebut. Sebelumnya, Kejagung sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka dengan perincian:

a. Eks kepala BGN Dadan Hindayana
b. Eks wakil kepala BGN Sony Sonjaya
3. Eks wakil kepala BGN Lodewyk Pusung
4. Asep Yusuf Somantri (AYS) selaku orang kepercayaan Sony Sonjaya



(miq/miq) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:
Video:Kejagung Beberkan 'Dosa' Dadan Cs - Iran Serang Kapal Raksasa

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polda Metro Jaya Bocorkan Alasan Utama Sterilisasi Bundaran HI dari Unjuk Rasa
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
Timnas Indonesia Tembus 118 Ranking FIFA, Erick Thohir Beri Nasihat Bijak Buat Skuad Garuda: Bangga tapi Harus Tetap Membumi
• 9 jam lalutvonenews.com
thumb
Menteri PPN Rachmat Pambudy Sebut Bappenas dan Komisi XI DPR Seperti Satu Keping Mata Uang
• 14 jam lalupantau.com
thumb
Mendagri Tito Karnavian Menyatakan Kemitraan Indonesia dan Inggris Kian Erat di Berbagai Bidang Strategis
• 16 jam lalupantau.com
thumb
Ramangsa Institute Gugat Pasal 187 UU Pilkada ke MK, Soroti Ketidakpastian Hukum
• 23 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.