Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyampaikan kawasan Bundaran HI yang strategis dan bagian dari perputaran bisnis Jakarta menjadi alasan tidak diperbolehkannya mahasiswa menggelar demo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menjelaskan hal itu sesuai dengan
Peraturan Gubernur DKI Nomor 232 tahun 2015, bahwa Bundaran HI merupakan wilayah kegiatan masyarakat, proyek perputaran bisnis
"Dari mulai Bundaran Senayan, Bundaran Semanggi, Bundaran HI yang tempat kita sekarang termasuk, Patung Kuda ini merupakan epicentrum lalu lintas, jantung lalu lintas DKI Jakarta," katanya kepada awak media di Pos Polisi Bundaran HI, Jumat (12/6/2026).
Menurutnya, apabila terjadi kepadatan arus lalu lintas di tempat-tempat tersebut, maka akan terjadi kelumpuhan lalu lintas. Akibat lainnya adalah terganggunya aktivitas masyarakat.
Oleh sebab itu, pihaknya sempat menahan massa di Semanggi untuk dilakukan ke DPR atau Merdeka Selatan.
"Sehingga, dalam penyampaian aspirasi, penyampaian pendapat di muka umum dilokalisir ataupun difasilitasi tempat-tempat tertentu seperti depan DPR/MPR, di Merdeka Selatan ataupun daerah parkir Senayan. Sehingga tempat-tempat tersebut aspirasi tetap tersampaikan dengan baik dan kita harus menimbang," jelasnya.
Menurutnya, ada dua aspek balancing, yakni penyampaian aspirasi tersampaikan dengan baik tetapi kepentingan masyarakat lainnya tetap terakomodir.
"Ini yang harus kami sampaikan. Ada ketentuan di dalam pasal 6 Undang-Undang nomor 9 tahun 1998, menyatakan bahwa diamanatkan oleh Undang-Undang tentang memperhatikan kepentingan umum pada saat beberapa mahasiswa untuk menyampaikan pendapat di ruang-ruang publik. Jadi, ada balancing itu ditindaklanjuti dengan adanya peraturan Gubernur DKI," urainya.
Sampai dengan pukul 18.46 WIB, mahasiswa masih bertahan di Jalan Sudirman atau tepatnya di depan Thamrin Nine. Mereka masih berupaya menembus barikade polisi-TNI yang cukup 'tebal'. Sempat terjadi kericuhan, tetapi situasi kembali kondusif.
Belum ada upaya pembubaran paksa dari aparat keamanan dengan menggunakan watercanon atau gas air mata.
Adapun dalam demo kali ini, BEM UI bersama aliansi dan mahasiswa mampu lainnya menyatakan 5 tuntutan dalam melakukan aksi unjuk rasa. Pertama, menghentikan pemborosan APBN. Kedua, menurunkan harga kebutuhan pokok dan BBM.
Ketiga, menghentikan program MBG dan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih. Keempat, menghentikan militerisme di ranah sipil. Kelima, meminta Prabowo berhenti mengelak dan mengakui kesalahannya





