JAKARTA, KOMPAS.TV - Massa aksi mahasiswa yang tergabung dalam BEM Universitas Indonesia (UI) dilarang menuju Bundaran HI untuk menyampaikan pendapatnya terkait perbaikan ekonomi, Jakarta, Jumat (12/6/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan alasan pelarangan demonstrasi di kawasan Bundaran HI.
Budi menjelaskan dengan merujuk peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 232 Tahun 2015 bahwa Bundaran HI merupakan pusat bisnis dan jantung lalu lintas Jakarta, sehingga dapat berdampak ke kawasan lainnya.
"Ada peraturan Gubernur DKI Nomor 232 Tahun 2015 menyampaikan bahwa di situ diterangkan bahwa Bundaran HI merupakan wilayah kegiatan masyarakat, proyek perputaran bisnis, lokasi bisnis. Dari mulai Bundaran Senayan, Bundaran Semanggi, Bundaran HI termasuk Patung Kuda ini merupakan episentrum lalu lintas," ujar Budi, Jakarta, Jumat (12/6/2026).
Baca Juga: Dudung Tanggapi Aksi Mahasiswa, Pemerintah Terbuka Kritik Tanpa Provokasi| KOMPAS PETANG
#demo #mahasiswa #poldametrojaya
Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Vila
Penulis : Ikbal-Maulana
Sumber : Kompas TV
- demo mahasiswa
- bundaran hi
- bem ui
- polda metro jaya
- tuntut perbaikan ekonomi
- polisi larang mahasiswa demo di bundaran hi





