Ada satu nama yang mencuri perhatian dalam persidangan perkara dugaan suap terkait importasi barang pada Direktorat Jenderal Bea Cukai yaitu Ahmad Dedi alias Dedi Congor. Salah satu terdakwa, John Field, yang merupakan bos Blueray Cargo meyakini Dedi Congor juga bekerja di Badan Intelijen Negara (BIN).
Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2026), John Field didakwa memberikan suap ke pejabat bea cukai untuk memuluskan urusan importasinya. Belakangan muncul nama Dedi Congor yang juga pernah diperiksa KPK sebagai saksi.
John Field mengaku beberapa kali memberikan uang ke Dedi Congor sebagaimana terungkap dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibacakan jaksa KPK dalam persidangan. Dalam BAP-nya, John juga menceritakan pertemuan dengan Ahmad Dedi atau Dedi Congor di kantor BIN hingga penyerahan uang di Wisma Atlet.
BAP itu dibacakan jaksa saat memeriksa John sebagai terdakwa. BAP itu menerangkan pertemuan John dengan Dedi di kantor BIN, Pejaten, Jakarta Selatan, diatur oleh staf Dedi bernama Alexander.
"Izin Majelis di BAP terdakwa ini di nomor 49, tolong disimak Pak John. Ini Saudara jelaskan pertanyaannya terkait pertemuan saudara dengan Ahmad Dedi, 'Saya sudah mengetahui Ahmad Dedi alias Dedi Congor merupakan orang BIN yang dulunya mantan pegawai BC (Bea Cukai)'. Sama sebagaimana yang tadi Pak John sampaikan," kata jaksa KPK Takdir.
"Kemudian Alexander yang juga adalah stafnya Ahmad Dedi menghubungi saya bahwa saya dicari oleh Ahmad Dedi. Sama dengan penyampaian Pak John yang tadi. Akhirnya Alexander mengatur jadwal pertemuan antara saya dengan Ahmad Dedi. Pertemuan kemudian terjadi di kantor BIN di Pejaten," lanjut jaksa.
Dalam BAP tersebut, John dan Dedi membahas tentang pekerjaan Blueray Cargo. BAP itu juga menyebutkan jika Dedi mengenalkan diri ke John sebagai ketua tim Persatuan Purnawirawan Indonesia Raya (PPIR).
(haf/dhn)





