jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni menegaskan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus terus bertransformasi agar mampu menjadi motor ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Fatoni saat membuka Workshop Perkumpulan Badan Usaha Milik Daerah Aneka Usaha Seluruh Indonesia (Perdasi) bertema “Arah Transformasi BUMD, Tata Kelola dan Kepatuhan” di Jakarta, Rabu (10/6/2026).
BACA JUGA: Dirjen Keuangan Daerah Dorong Creative Financing Jadi Semangat Baru Penguatan Fiskal Daerah
Menurut Fatoni, BUMD memiliki posisi strategis dalam mendukung pembangunan daerah karena tidak hanya berfungsi sebagai entitas bisnis, tetapi juga berperan dalam pelayanan publik, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Potensi BUMD sangat besar dan potensi daerah juga cukup besar. Dua kekuatan ini bisa disatukan untuk memajukan daerah dan untuk mensejahterakan masyarakat,” ujar Fatoni.
BACA JUGA: Simak Kata Dirjen Keuda Kemendagri soal Pengelolaan Dana Transfer, Pinjaman, dan Obligasi Daerah
Dia mengungkapkan saat ini terdapat 1.092 BUMD di seluruh Indonesia dengan total aset mencapai Rp1,240,9 triliun. BUMD juga menyerap 154.609 tenaga kerja, dan membukukan laba bersih sebesar Rp24,1 triliun, serta menyetorkan dividen Rp13 triliun kepada pemerintah daerah.
Meski memiliki potensi besar, Fatoni mengingatkan bahwa pengelolaan BUMD masih menghadapi sejumlah tantangan. Tercatat sekitar 300 BUMD atau 27,5 persen masih mengalami kerugian, sementara 342 BUMD belum memiliki Satuan Pengawas Internal (SPI). Kondisi tersebut menunjukkan perlunya penguatan tata kelola, pengawasan, dan profesionalisme dalam pengelolaan BUMD.
BACA JUGA: Dirjen Keuda Kemendagri Agus Fatoni Raih Pin Emas untuk Kedua Kalinya dari Kapolri
Karena itu, Fatoni minta BUMD melakukan transformasi dan mendorong seluruh BUMD untuk memperkuat penerapan Good Corporate Governance (GCG), meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mengoptimalkan pemanfaatan aset, serta mempercepat transformasi digital.
“Transformasi digital merupakan kebutuhan mendesak bagi BUMD, mulai dari model bisnis, proses operasional hingga interaksi dengan pelanggan dan stakeholder,” tegasnya.
Selain itu, Fatoni menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, BUMD, BUMN, sektor swasta, dan masyarakat guna memperluas peluang usaha serta meningkatkan daya saing perusahaan daerah.
Fatoni juga menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD untuk memperkuat tata kelola, pembinaan, dan pengawasan BUMD. Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong lahirnya BUMD yang lebih sehat, profesional, dan berdaya saing.
Ia berharap BUMD mampu memanfaatkan potensi daerah secara optimal sehingga tidak hanya menjadi sumber pendapatan daerah, tetapi juga menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“BUMD harus menjadi lokomotif ekonomi daerah yang mampu menciptakan nilai tambah, memperkuat kemandirian daerah, dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Fatoni. (rhs/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Daftar 26 Pemain Timnas Spanyol untuk Piala Dunia 2026
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti




