Polisi menyelidiki kejadian pria diduga melakukan pelecehan terhadap anjing ras Pomeranian di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Kejiwaan pria itu diperiksa buntut kejadian tersebut.
Dirangkum detikcom, Jumat (12/6/2026), peristiwa ini viral di media sosial. Dalam rekaman video yang beredar, peristiwa terjadi di sebuah kafe dan pelaku merupakan pengunjung yang mulanya bermain dengan anjing tersebut.
Pria berkaus merah itu disebut mengeluarkan kemaluannya di depan anjing yang diberi nama 'Sissy'. Si pelaku kemudian melakukan perbuatan tidak senonoh yang mengarah kepada pelecehan terhadap anjing tersebut.
Pemilik anjing yang memergoki ulah pelaku itu dan menghentikan kejadian tersebut. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Penjaringan.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Penjaringan AKBP Agta Wijaya mengatakan pelaku sudah diperiksa. Saat ini, penyelidikan masih dilakukan oleh penyidik.
"Sudah diperiksa terlapor, masih tahap penyelidikan," kata Agta saat dikonfirmasi, Kamis (11/6).
Dia menyebut proses hukum menurutnya terus berlanjut. Pelaku terancam dipidana dengan Pasal 337 KUHP dengan ancaman pidana 1 tahun penjara.
"Proses hukum berjalan persiapan penyidikan, untuk pidana Pasal 337 KUHP pidana 1 tahun," ucapnya.
(fas/rfs)





