JAKARTA - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) dan Satgas Narcotics Investigation Centre (NIC) Bareskrim Polri membongkar jaringan peredaran narkotika lintas provinsi melalui operasi gabungan.
Operasi yang dilaksanakan secara terintegrasi tersebut berhasil mengungkap jaringan distribusi narkotika yang memanfaatkan jalur logistik resmi untuk menyuplai narkoba ke sejumlah wilayah perkebunan dan pertambangan di Sumsel.
Dalam operasi ini, petugas mengamankan satu tersangka berinisial PB serta menyita barang bukti berupa 11.443 butir pil ekstasi dan sabu dengan total berat 1.399,47 gram.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Yulian Perdana, menegaskan keberhasilan operasi ini merupakan hasil kerja sama yang solid antarinstansi dalam menghadapi ancaman narkotika yang semakin kompleks.
“Jaringan ini menyasar pekerja sektor perkebunan dan pertambangan yang menjadi salah satu tulang punggung perekonomian daerah. Bersama Bea Cukai Sumbagtim dan Satgas NIC Bareskrim Polri, kami berhasil memutus salah satu rantai distribusi besar yang beroperasi lintas wilayah. Pengembangan terhadap jaringan di atasnya masih terus dilakukan,” kata Yulian, Jumat (12/6/2026).




