HARIAN FAJAR. CO.ID, JENEPONTO – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Jeneponto berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan barang bukti mencapai 1 kilogram (kg) bruto.
Dua terduga pelaku berinisial MFA (26) dan RP (39) ditangkap dalam sebuah operasi gabungan yang berlangsung pada Jumat 12 Juni 2026, sekitar pukul 01:30 Wita.
Kasat Resnarkoba Polres Jeneponto Iptu Syahrir, menjelaskan penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan akan adanya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Jeneponto.
“Tim langsung melakukan koordinasi dan penyelidikan. Kami juga mendapat back up dari Unit Resmob, serta Unit Intelkam Polres Jeneponto,” ujar Iptu Syahrir.
Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Jembatan Belokallong, Kecamatan Binamu, tim gabungan melihat mobil Calya berwarna putih melaju dengan kecepatan tinggi. Kendaraan operasional anggota kemudian berupaya menghadang.
Namun, pelaku yang mengemudikan mobil Calya tersebut justru berusaha melarikan diri hingga menabrak mobil operasional anggota.
“Tim mengeluarkan tembakan peringatan ke udara dan menembaki ban mobil yang dikendarai pelaku hingga akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan di atas kendaraan,” jelas Iptu Syahrir.
Kedua pelaku yang diamankan, MFA dan RP merupakan kurir asal Kabupaten Bantaeng. Semantara driver mobil Calya berhasil kabur dengan cara melompat dari atas jembatan dan belum ditemukan.
Setelah pengamanan, petugas melakukan penggeledahan badan dan kendaraan. Sejumlah barang bukti berhasil disita, antara lain:Satu buah pembungkus kemasan Teh Cina warna hijau merk Guanyinwang yang di dalamnya terdapat 1 (satu) saset plastik besar berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1 kilogram.
Kemudian tiga unit handphone berbagai merek dan mobil Calya yang digunakan oleh para pelaku.
“Kedua pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Jeneponto untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tuturnya.
Polres Jeneponto mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga pengungkapan kasus ini dapat berhasil.
“Masyarakat diimbau untuk terus melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing,” pungkasnya. (map)





