Kejagung segera periksa Sony Sonjaya, justice collaborator kasus BGN

antaranews.com
4 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya untuk mengkonfirmasi permohonan Justice Collaborator (JC) yang diajukan.

"Kami mempelajari (permohonan JC). Untuk dalam waktu dekat kami akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka SS (Sony Sonjaya) untuk mengkonfirmasi dari pengajuan JC yang disampaikan pada kami," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi di Kejagung, Jumat malam.

Sony Sonjaya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026.

Ia ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 3 Juni 2026 bersama dengan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana (DH) dan mantan Wakil Ketua Kepala Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan Lodewyk Pusung (LP).

Baca juga: Kejagung pelajari pengajuan JC tersangka korupsi MBG Sony Sonjaya

Usai penetapan tersangka dan pemeriksaan, Sony Sonjaya menyatakan mengajukan diri sebagai justice collaborator dalam mengungkap kasus yang menjeratnya.

Melalui pengacaranya, Krisna Murti, Sony Sonjaya mengirimkan surat pengajuan permohonan sebagai juctice collaborator ke Jampidsus pada Senin (8/6).

Syarief mengatakan surat permohonan JC Sony Sonjaya telah diterima pihaknya, kemudian diteliti dan dipelajari terkait keterangan apa yang akan diberikan dan alat bukti apa yang sudah didapatkan oleh penyidik, yang akan menentukan apakah permohonan tersebut akan diterima atau tidak.

"Karena JC itu diberikan kepada pelaku ya. Pelaku bersedia menjadi saksi untuk membongkar peranan yang lebih besar," ujarnya.

Dari keterangan itu, kata dia, penyidik akan tentukan ada peranan lain yang lebih besar atau kewenangannya itu ada di mana untuk melaksanakan.

Baca juga: Kejagung ungkap dua modus besar dalam kasus korupsi di BGN

"Itu sedang kami pelajari," katanya.

Terkait nama-nama yang diungkap Sony Sonjaya dalam BAP-nya, Syarief menyebut pihaknya akan memeriksa tersangka terlebih dahulu untuk digali keterangannya terkait JC.

"Fokus ke situ dulu. Setelah menerima ini (permohonan JC) kami akan memeriksa tersangka SS dan agar yang bersangkutan menerangkan kepada kami apa informasi yang didapat. Jadi bukan hanya nama saja tapi apa informasinya," kata Syarief

Hingga kini Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini. Dua tersangka lain yang baru ditetapkan di tanggal 6 dan 12 Juni 2026 adalah Asep Yusuf Somantri selaku pihak swasta, dan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) Andri Mulyono,, vendor motor listrik merk "Emmo" yang digunakan BGN.

Baca juga: Penasihat hukum Sony Sonjaya jelaskan pengajuan justice collaborator



Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gelombang Larangan Medsos untuk Anak Meluas, 14 Negara Perketat Regulasi
• 16 jam lalukatadata.co.id
thumb
Sinopsis Drama China Count Your Lucky Stars, Kisah Romantis Tertukarnya Keberuntungan Jerry Yan dan Shen Yue
• 22 jam lalugrid.id
thumb
Viral Aksi Debus Relawan SPPG Brebes Makan Kaca Lampu, Begini Ceritanya
• 19 jam laludetik.com
thumb
Daebak! Black Swan Susul 14 MV BTS Lainnya Tembus 600 Juta Views 
• 12 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Sejarah Piala Dunia 2002: Dongeng Korsel, Skandal Wasit dan Rambut Viral Ronaldo
• 6 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.