Liputan6.com, Jakarta - Pengerahan personel TNI saat aksi demonstrasi mahasiswa di kawasan Jakarta Pusat menjadi sorotan publik. Menanggapi hal tersebut, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Muhamad Nas menegaskan bahwa kehadiran prajurit di lokasi merupakan bentuk bantuan kepada kepolisian, atas permintaan resmi yang diajukan.
Menurut Nas, personel TNI tidak ditugaskan untuk menangani massa aksi secara langsung. Peran mereka hanya sebatas memberikan dukungan apabila situasi di lapangan membutuhkan tambahan personel.
Advertisement
"Adapun pengerahan TNI atas dasar permintaan untuk membantu," tutur Nas saat dikonfirmasi, dikutip Sabtu (13/6/2026), seperti dilansir dari Antara.
Nas menjelaskan, penanganan demonstrasi tetap menjadi kewenangan kepolisian. Karena itu, TNI tidak mengambil alih fungsi aparat penegak hukum dalam menghadapi massa aksi.
Pihaknya menyatakan bahwa prajurit TNI hanya berada dalam posisi membantu apabila polisi menghadapi kondisi yang memerlukan dukungan tambahan.
"Penanganan demo adalah tanggung jawab kepolisian. Artinya tetap polisi di depan," jelas dia.




