REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Satu per satu persoalan di dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencuat setelah terbongkarnya skandal perkara korupsi yang melibatkan petinggi di Badan Gizi Nasional (BGN). Beredar seruan di tengah publik agar program MBG dihentikan terlebih dahulu.
Menurut Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Budiman Sudjatmiko tidak sepakat usulan penghentian program tersebut. Sebaliknya, ia menilai program MBG harus jalan terus meskipun terjadi permasalahan hukum yang menjerat mantan pimpinannya.
Baca Juga
Ini Dua Modus Besar Perkara Korupsi di MBG, Tersangka Kemungkinan Bakal Bertambah
Kejagung Tahan Komisaris PT YAT Terkait Pengadaan Motor Listrik MBG
Motor Listrik MBG Di-Mark Up Hingga Rp 47 Juta Per Unit
"Itu janji kampanye. Kalau berhenti maka Pak Presiden melanggar janji, melanggar undang-undang," katanya, di Semarang, Jumat.
Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri dialog bertema "Kritis Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Membaca Kinerja Pemerintah dan Arah Masa Depan Indonesia" di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Diponegoro Semarang.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Menurut dia, apabila MBG dihentikan justru melanggar undang-undang, sekaligus menyalahi janji kampanye untuk memperbaiki gizi anak sekolah yang didengungkan Prabowo
Di sisi lain, ia menyadari persoalan dalam pelaksanaan MBG memang perlu dikritik habis-habisan, namun kritik terhadap MBG lebih baik mengarah pada perbaikan pengelolaan di tiap daerah.
Lihat postingan ini di Instagram
Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)