Jakarta: Kualitas udara Kota Jakarta pada Sabtu, 13 Juni 2026 pagi kurang ideal. Masyarakat ibu kota disarankan mengenakan masker saat berada di luar rumah.
Dilansir dari Antara, kualitas udara Jakarta berada pada poin 184 dengan tingkat konsentrasi polutan PM 2,5 sebesar 102 mikrogram per meter kubik atau 20,4 kali lebih tinggi nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Baca Juga :
Invirotech 2026: Langkah Nyata KLH Jawab Tantangan Perubahan Iklim Lewat InovasiPM 2,5 merupakan partikel berukuran lebih lebih kecil 2,5 mikron (mikrometer) yang ditemukan di udara, termasuk debu, asap dan jelaga. Paparan partikel ini dalam jangka panjang dikaitkan dengan kematian dini, terutama pada orang yang memiliki penyakit jantung atau paru-paru kronis.
Rekomendasi kesehatan terkait kualitas udara saat ini, selain mengenakan masker, juga menghindari beraktivitas di luar ruangan, menutup jendela demi menghindari udara luar yang kotor, dan menyalakan penyaring udara.
Ilustrasi. Foto: Freepik.
Adapun Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus mengupayakan perbaikan kualitas udara. Sejumlah kegiatan pun dilakukan, salah satunya menambah lokasi Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) di kawasan HR Rasuna Said.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga tengah gencar mempromosikan penggunaan angkutan umum. Hal ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.




