Wanita bernama Abi Limbong (22) ditemukan tewas dengan sejumlah luka di bagian kepala di area persawahan, Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan (Sulsel). Peristiwa ini terjadi saat korban tengah dalam perjalanan menuju tempat kerjanya.
Korban diketahui bekerja sebagai petugas kebersihan atau cleaning service di Puskesmas Kalaena. Korban berangkat dari rumahnya menuju Puskesmas Kalaena di Desa Kalaena Kiri, Kecamatan Kalaena, pada Kamis (11/6) sekitar pukul 04.00 WITA. Jarak antara rumah korban dan puskesmas sekitar 300 meter.
"Menurut keterangan keluarga korban, mereka mulai gelisah setelah menerima kabar bahwa Abi belum tiba di tempat kerja hingga pukul 05.30 Wita," kata Kasi Humas Polres Luwu Timur, Ipda Mustajuddin, saat dikonfirmasi kumparan, Kamis (11/6) malam.
Mustajuddin mengatakan kakak ipar korban kemudian memutuskan melakukan pencarian dengan menyisir jalur yang biasa dilalui korban menuju tempat kerja. Sekitar pukul 06.00 WITA, korban ditemukan tergeletak di area persawahan yang berjarak sekitar 200 meter dari rumahnya.
"Jenazah korban ditemukan dalam posisi terlentang. Tubuhnya dipenuhi lumpur, namun pakaiannya masih lengkap," ujar Mustajuddin.
Mustajuddin mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan medis awal, tim dokter menemukan beberapa luka robek dan memar di bagian kepala. Luka-luka tersebut diduga akibat benturan benda tumpul yang menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Pembunuh DitangkapTerduga pelaku pembunuhan tersebut ditangkap polisi. Pelaku berinisial AD (17), seorang pelajar kelas X di salah satu Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Kecamatan Kalaena, Kabupaten Luwu Timur.
Pelaku berhasil ditangkap hanya sembilan jam setelah jasad korban ditemukan. Penangkapan dilakukan setelah jajaran Polsek Mangkutana melakukan penyelidikan intensif dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Mangkutana, Iptu Muh. Junus, mengatakan pelaku diserahkan kepada penyidik Polres Luwu Timur karena masih berstatus anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).
"Benar, pelaku sudah diamankan sembilan jam setelah jasad korban ditemukan," kata Junus saat dikonfirmasi kumparan, Kamis (11/6).
Junus mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi menduga motif kejahatan berawal dari hasrat seksual pelaku terhadap korban. Polisi mengungkapkan bahwa pelaku diduga kerap mengintai korban, termasuk saat korban mandi dan ketika berangkat bekerja menuju Puskesmas Kalaena.
"Dugaan sementara [motif] terkait kekerasan seksual. Pelaku sering mengintip korban mandi sehingga muncul niat untuk membuntuti korban," ujarnya.
Menurut polisi, pelaku sempat mencegat korban di jalan dan diduga berupaya melakukan pemaksaan. Namun korban melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri ke area persawahan.
"Pelaku sempat memaksa korban saat dicegat di jalan, tetapi korban melawan lalu melarikan diri ke tengah sawah," tutur Junus.
Polisi menduga pelaku kemudian mengejar korban hingga puluhan meter ke area pematang sawah. Dalam pengejaran tersebut, pelaku diduga membawa sebongkah batu beton yang kemudian digunakan untuk menyerang korban.
"Setelah berhasil menyusul korban, pelaku diduga menghantam kepala korban menggunakan batu hingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian," ucapnya.
Masih Kerabat KorbanAD merupakan tetangga korban. Selain itu, menurut Kapolsek Mangkutana Iptu Muh Junus pelaku dan korban masih berkerabat.
“Pelaku yakni sepupu dua kali korban yang tinggal tepat di samping rumahnya,” kata Junus, Kamis (11/6) malam.
Polisi berhasil mengidentifikasi korban usai menemukan jejak kaki di sekitar lokasi kejadian. Jejak tersebut kemudian ditelusuri.
“Dari hasil olah TKP personel menemukan jejak kaki terduga pelaku yang setelah ditelusuri sampai di samping gereja GPDI,” ujarnya.
Di lokasi tersebut, warga menemukan celana pendek yang dipenuhi lumpur. Setelah diperiksa, polisi memastikan celana tersebut milik AD.
“Setelah personel memeriksa celana pendek tersebut diketahui adalah milik AD yang tinggal persis di samping rumah korban,” terangnya.
Petugas kemudian mendatangi rumah pelaku untuk mencari bukti tambahan. Di rumah tersebut, polisi menemukan bekas lumpur di kamar mandi. Namun, AD diketahui telah melarikan diri melalui pintu belakang.
“Dengan ditemukannya barang bukti serta petunjuk tersebut sehingga kuat dugaan pelaku adalah AD,” ungkap Junus.
Usai ditangkap AD kemudian dibawa ke Polsek Mangkutana untuk diperiksa penyidik lebih lanjut. Kasus tersebut kini ditangani oleh Polres Luwu Timur untuk mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang mendahului pembunuhan tersebut.





