Pemerintah tengah menggencarkan perbaikan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman Kepala Staf Kepresidenan mengatakan ke depan dirinya bakal terus mengevaluasi dan melakukan sidak ke dapur-dapur MBG.
“Sehingga nanti saya, kan pernah di Jakarta juga mengevaluasi. Nanti saya juga akan melihat dapur-dapur yang lain,” ungkap Dudung di Malang, Jawa Timur, Jumat (12/6/2026).
Ia menegaskan, Prabowo Subianto Presiden telah memberikan perintah untuk memperbaiki pengelolaan MBG. Di mana MBG tidak boleh hanya memberikan makan, tapi juga harus memberikan gizi atau nutrisi bagi otak anak.
“Berpengaruh kepada pertumbuhan otak anak-anak sehingga 20-30 tahun ke depan menjadi anak-anak yang cerdas, yang berkualitas untuk menuju Indonesia emas. Itu yang pesan dari Bapak Presiden,” imbuhnya.
Dudung menekankan, berbagai persoalan termasuk keracunan menjadi perhatian dari pemerintah. Di mana pembenahan harus terus dorong. Sehingga program prioritas Presiden bisa berjalan optimal.
Ini menjadi penting bagi saya, saya datang ke sini karena memang setiap ada permasalahan keracunan dan sebagainya ini yang sangat mempertimbangkan bagi kita. Dan ke depan PGN akan ee ada pembenahan,” pungkasnya.
Sebelumnya, pemerintah menargetkan penataan ulang Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selesai dalam waktu satu bulan. Perbaikan dilakukan menyusul berbagai persoalan yang muncul selama pelaksanaan program.
Persoalan itu mulai dari keberadaan dapur MBG yang tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP), sebaran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak merata, hingga evaluasi penerima manfaat.
Prasetyo Hadi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) juga mengatakan tidak mudah membenahi persoalan yang ada di Badan Gizi Nasional (BGN) yang berkaitan dengan program prioritas Presiden, Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menilai persoalan-persoalan MBG perlu dibuat klaster, sehingga jelas masalahnya di mana saja.
Menurutnya, tantangan perbaikan program MBG bukan hanya soal tata kelola, tetapi juga berkaitan dengan berbagai proyek dan kontrak yang sudah berjalan. Karena itu, pemerintah harus memperbaiki persoalan satu per satu tanpa mengganggu tujuan utama program tersebut.(lea/iss)




