Dirjen Pemasyarakatan Beberkan Wajah Baru Lapas

liputan6.com
4 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Irjen (Purn) Mashudi mengungkapkan sistem pemasyarakatan kini tengah bergerak menuju wajah baru yang lebih manusiawi dan berorientasi pada pemulihan sosial.

Mashudi menuturkan, saat ini pemasyarakatan tidak lagi dapat dipandang sebagai institusi yang hanya menerima dan menjalankan putusan pengadilan.

Advertisement

“Jika sebelumnya hukuman identik dengan pembalasan atas kesalahan, kini pemidanaan diarahkan untuk memperbaiki perilaku pelaku, memulihkan hubungan sosial yang rusak akibat tindak pidana, serta mempersiapkan warga binaan kembali hidup secara produktif di tengah masyarakat," kata Mashudi.

Hal itu dia sampaikan dalam diskusi publik di kampus Aula Nusantara Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Jakarta Selatan, Jumat (12/6/2026).

"Pemasyarakatan kini tidak lagi berada di ujung proses hukum. Kami menjadi bagian penting sejak awal sistem peradilan pidana untuk mendukung terwujudnya keadilan yang lebih manusiawi," ujar Mashudi.

Salah satu terobosan penting adalah hadirnya alternatif pemidanaan seperti pidana pengawasan dan pidana kerja sosial.

Pendekatan ini dirancang untuk mengurangi ketergantungan pada hukuman penjara dan menjadikan penjara sebagai pilihan terakhir atau dalam bahasa hukum disebut ultimum remedium.

Dalam konteks perkara narkotika, pemidanaan bisa berbentuk rehabilitasi. Deputi Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Bina Ampera Bukit menyatakan rehabilitasi bukan alternatif hukuman melainkan tanggung jawab negara untuk memulihkan fungsi fisik, mental dan sosial seseorang melalui pendekatan medis dan sosial.

“Melalui pemulihan sosial, integrasi kembali ke masyarakat menjadi tolok ukur utama keberhasilan dari setiap program pemulihan,” ucap Bina Ampera Bukit di acara yang sama.

Diskusi ini diikuti ratusan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pancasila. Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila Lisda Syamsumardian mengatakan, sistem pemasyarakatan Indonesia harus meninggalkan paradigma penghukuman warisan kolonial dan beralih ke pendekatan yang berpijak pada nilai-nilai Pancasila.

"Pemasyarakatan harus berlandaskan nilai-nilai Pancasila, yakni memanusiakan setiap individu," pungkasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa Universitas Trilogi Jadi Investor Cerdas
• 6 jam laluidxchannel.com
thumb
Perkuat Engagement, Bank Jakarta Gandeng Blibli Maksimalkan Inklusivitas Layanan
• 1 jam laluidxchannel.com
thumb
8 Anggota OPM Ikrar Setia NKRI, Serahkan Senpi dan Bintang Kejora
• 1 jam laludetik.com
thumb
Kamar Mesin KMP Aceh Hebat 2 Meledak, 15 Orang Alami Luka Bakar Serius
• 16 jam lalurepublika.co.id
thumb
Polisi Gagalkan 53 Ribu Ekstasi-897 Cartrige Etomidate dari Riau ke Madura
• 5 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.