JAKARTA - Setelah Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mardiono dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Kini, giliran Sekretaris Jenderal PPP Taj Yasin dan Wakil Ketua Umum PPP Agus Suparmanto yang dilaporkan terkait dugaan pemalsuan dokumen.
"Hari ini ada dua pelapor. Yang satu melaporkan terkait dengan dugaan pemalsuan KTA, yang satu melaporkan terkait dengan dugaan pemalsuan dokumen,” ujar Dal Lyckhen, Kuasa Hukum Ketua DPC PPP Jaksel M Nasir dalam keterangannya, Jumat (12/6/2026).
“Terlapornya yang pertama inisialnya AS, yang kedua inisialnya TY,” imbuhnya.
Sementara M Nasir menjelaskan alasannya melapor ke Polda Metro karena ada dugaan kejanggalan penerbitan KTA terhadap Agus Suparmanto. Padahal, Ia mengklaim belum pernah merasa merekomendasikan penerbitan KTA tersebut.
“Terkait dengan KTA, kami dari DPC Jakarta Selatan belum pernah merasa ada laporan-laporan atau merekomendasikan untuk KTA tersebut. Sehingga perlu kami telusuri dari tingkat ke DPW sampai ke DPP,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya menduga ada pemalsuan yang membuat kondisi situasi partai jadi semakin tidak menentu. "Karena mereka ada kegiatan bukan berada di lingkungan kantor kami DPP, adanya di luar. Itulah yang membuat keprihatinan kami dari tingkat bawah,” katanya.
Bahkan, ia merasa partainya dirugikan karena ada pihak yang diduga tidak sah sebagai kader, namun merasa memiliki hak sebagaimana kader lainnya.




