Pemerintah Genjot Bansos Digital, Cegah Data Penerima Tidak Tepat Sasaran

bisnis.com
7 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, SURABAYA — Pemerintah mencatat bahwa program bantuan sosial (bansos) yang telah berjalan selama ini banyak yang tidak tepat sasaran. Oleh karena itu, pemerintah menggenjot penyaluran bansos secara digital.

Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Robben Rico mengatakan bahwa Kementerian Sosial telah berkoordinasi dengan Dewan Ekonomi Nasional (DEN). Dari hasil koordinasi itu terdapat evaluasi bahwa banyak penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran.

"Cukup surprise, data yang disampaikan ke kami tingkat ketidak tepat sasarannya bansos di atas 40%," kata Robben dalam sambutannya di agenda Kunjungan Jurnalistik Program Digitalisasi Perlindungan Sosial, di Surabaya pada Jumat (12/6/2026).

Tercatat bahwa sebanyak 45% penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako tidak tepat sasaran. Kemudian, 43,17% program bantuan pendidikan tidak tepat sasaran.

Sebanyak 60,57% bantuan subsidi gas elpiji 3 kilogram tidak tepat sasaran, dan 58,6% bantuan subsidi listrik tidak tepat sasaran.

Robben mengatakan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto pun telah menginstruksikan agar sebelum pemerintah menyalurkan berbagai bantuan sosial, terlebih dahulu dieksekusi datanya dengan benar. Sebab, integrasi data selama ini menjadi persoalan.

Baca Juga

  • Tak Kunjung Menerima Bansos? Cek Kategori Desil Anda Terlebih Dahulu, Ini Caranya
  • Awas Tautan Palsu, Komdigi Minta Warga Jaga OTP saat Pencairan Bansos Digital
  • Update Info Bansos Tunai Rp5,4 Juta dari Presiden Prabowo, Jadwal Cair, Syarat, dan Cek Penerima

Pemerintah pun kini menggenjot penerapan Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital, sistem Perlinsos yang terintegrasi, dibangun di atas pondasi Digital Public Infrastructure (DPI) yang telah diperbarui. 

Sistem ini memungkinkan warga untuk mendaftar bantuan sosial, memverifikasi kelayakan mereka, dan mengajukan sanggah atas data yang tidak sesuai.

Dia menjelaskan bahwa untuk pertama kalinya, data kependudukan warga dari berbagai instansi pemerintah terhubung dan diverifikasi

secara real-time. Sistem tersebut menghilangkan proses manual, data yang usang, dan pengambilan keputusan yang tidak transparan.

"Sebelumnya kan [data] terpisah-pisah. Sekarang data dilelebur," katanya.

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Fifi Aleyda Yahya mengatakan upaya menggenjot Perlinsos Digital merupakan ikhtiar agar warga yang berhak bisa mendapatkan dengan baik bansos dan tepat sasaran.

"Sering kali bansos bukan karena pemerintah tidak mau membantu. Masalahnya, justru pada pendataan nama ada di KK atau tidak, ada warga yang masih terdaftar, tapi pindah tempat tinggalnya. Ada yang belum tercatat juga. Ada datanya belum diperbaharui bertahun-tahun," kata Fifi.

Dia menjelaskan bahwa Kementerian Komdigi berperan sebagai penyedia platform integrasi melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) dalam mendigitalisasi bansos tersebut.

"Kami istilahnya menyediakan jalan tol terkait dengan data. Jadi semua data yang ada di kementerian/lembaga itu semua bisa disatukan dan diakses secara mudah," ujar Fifi.

Percepat Proses Daftar Bansos

Fifi menjelaskan bahwa digitalisasi bansos tersebut diharapkan pula memangkas waktu pendaftaran bansos. 

"Sekarang untuk memverifikasi data penduduk atau data warga itu kalau dengan digitalisasi ini waktunya lebih cepat," katanya.

Pendaftaran bansos untuk verifikasi data manual membutuhkan waktu 3 bulan. Kini, pendaftaran melalui Perlinsos Digital hanya memakan waktu 15 menit sampai 45 menit sampai masa sanggah.

Koordinator Gugus Tugas, Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Rahmat Andika menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan Perlinsos Digital, masyarakat melakukan pendaftaran bansos secara inklusif terautentikasi biometric.

Masyarakat kemudian menerima hasil kelayakan program berdasarkan filter kriteria yang telah ditetapkan oleh tim ahli bersama Kementerian Sosial.

Apabila masyarakat ditolak dan merasa data tidak sesuai dengan kondisi nyata, maka dapat melakukan sanggahan.

Andika mengatakan bahwa penerapan Perlinsos Digital dilakukan karena muncul keterbatasan dalam penyaluran bansos. Tercatat, masih ada inclussion error atau data masyarakat yang sebenarnya tidak layak mendapatkan bansos, maupun exclussion error atau masyarakat yang sebenarnya berhak, namun tidak terdata.

Pemerintah sendiri telah melakukan piloting program Perlinsos Digital di Banyuwangi pada beberapa waktu lalu.

"Hasil di Banyuwangi banyak yang kemudian yang ternyata masuk inclusion error dan exclussion error," ujar Andika.

Kini, pemerintah pun melakukan perluasan uji coba Perlinsos Digital ke 42 kabupaten/kota mulai dari Medan, Padang, hingga Surabaya.

Sementara itu, Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah menargetkan penerapan Perlinsos Digital secara utuh pada kuartal IV/2026. 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Komnas Anak Sentil Pola Asuh Sarwendah, Singgung Risiko Kehilangan Hak Asuh di Tengah Konflik dengan Ruben Onsu
• 19 jam lalutvonenews.com
thumb
Mendagri Tito Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Demi Gerakkan Ekonomi
• 18 jam lalurepublika.co.id
thumb
Truk Muatan 27 Ton Terguling Saat Nanjak Flyover Kranji Bekasi, Polisi Selidiki Dugaan Overload
• 13 jam lalukompas.com
thumb
Hotman Paris Dukung Ruben Onsu Rebut Hak Asuh Anak Sarwendah, Berikan Saran Ini agar Bisa Menang
• 5 jam lalugrid.id
thumb
Iran Spill Draf Damai AS: Kelola Selat Hormuz, Konflik Lebanon Berakhir
• 11 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.