Kejagung Tak Akan Sita Motor Listrik BGN yang Terbengkalai di Sentul, Ini Alasannya

kompas.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan tidak akan menyita seluruh sepeda motor listrik Badan Gizi Nasional (BGN) terkait kasus korupsi Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini terbengkalai di gudang kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Alasannya, penyidik Kejagung tidak membutuhkan seluruh unit motor sebagai barang bukti karena fokus pembuktian berada pada proses pengadaannya.

"Tidak harus semua menjadi barang bukti. Apalagi ini merupakan pelayanan ya, kami tidak akan melakukan penyitaan terhadap seluruh barang bukti sepeda motor," kata Dirdik Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (12/6/2026).

Baca juga: Akal-akalan Andri Mulyono di Proyek Motor Listrik MBG Rp 1,1 T, Jadi Vendor meski Tak Penuhi Syarat

Menurut dia, penyidik hanya membutuhkan bukti yang dapat menjelaskan proses pengadaan dan dugaan penyimpangan yang terjadi dalam proyek tersebut.

"Kami hanya membutuhkan jejak-jejak langkah pengadaan ini, sehingga tidak perlu semua motor itu akan dilakukan penyitaan," ujar dia.

Syarief membenarkan bahwa sepeda motor listrik yang menjadi bagian dari perkara dugaan korupsi saat ini berada di salah satu gudang di kawasan Sentul.

Keberadaan ribuan motor listrik tersebut sebelumnya menjadi sorotan setelah ditemukan terparkir di sebuah gudang kawasan industri di Sentul.

Pantauan Kompas.com pada Senin (8/6/2026) menunjukkan ribuan motor berwarna biru-hitam tersusun rapi di area terbuka yang ditutupi jaring terpal hitam.

Baca juga: Kejagung: Vendor Motor Listrik BGN Milik Andri Mulyono Tak Punya Diler atau Bengkel Aktif

Sebagian besar kendaraan masih tampak baru dan belum digunakan.

Plastik pelindung bodi masih menempel pada sejumlah unit, sementara logo BGN masih terlihat terpasang di bagian kendaraan.

Motor-motor tersebut merupakan bagian dari pengadaan 21.801 unit kendaraan listrik untuk Program Makan Bergizi Gratis dengan nilai proyek mencapai sekitar Rp 1 triliun.

Kejagung menegaskan penyidikan yang sedang berjalan tidak boleh menghambat pelayanan publik, termasuk distribusi kendaraan yang sedianya digunakan untuk mendukung operasional program MBG.

Karena itu, penyidik akan berkoordinasi dengan BGN agar kendaraan yang masih berada di gudang dapat segera didistribusikan.

"Sehingga kami akan dorong juga bekerja sama dengan BGN untuk segera menuntaskan proses distribusi terhadap motor-motor tersebut," kata Syarief.

Baca juga: Cara Andri Mulyono Jadi Vendor Motor Listrik MBG meski Tak Punya Diler

Menurut dia, hingga saat ini sebagian besar kendaraan masih tersimpan di gudang dan belum sampai ke lokasi yang menjadi tujuan pengadaan.

"Karena sampai sekarang motor itu masih berada di gudang-gudang. Hanya sebagian kecil yang sudah sampai di tujuan, di tempat masyarakat, di tempat dapur-dapur berada," ujarnya.

Penyidik Kejagung sebelumnya menetapkan Komisaris PT YAT, Andri Mulyono (AM), sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan motor listrik BGN.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Kejagung menduga AM melakukan sejumlah tindakan melawan hukum, mulai dari komunikasi dengan pihak pengadaan sebelum proses resmi dimulai, pengondisian pengadaan, hingga penggelembungan harga (mark-up) kendaraan.

Penyidik juga menduga pembayaran proyek dicairkan 100 persen berdasarkan dokumen serah terima yang telah dimanipulasi, meski spesifikasi kendaraan disebut tidak sesuai dengan kebutuhan dan standar yang ditetapkan BGN.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
PDIP Ungkit Konsep Bung Karno Cukupkan Gizi Rakyat di Buku Ini
• 16 jam laludetik.com
thumb
AI Gemini Disalahgunakan untuk Penipuan, Google Ajukan Gugatan ke Pengadilan
• 59 menit lalusuarasurabaya.net
thumb
PT Timah Hapus Jabatan Wadirut, Harry Budi Sidharta Geser ke Direktur Strategi
• 22 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Aksi Mahasiswa di Kawasan Sudirman-HI, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
• 23 jam laluokezone.com
thumb
Demo Mahasiswa 12 Juni, CCTV di Bundaran HI Dikabarkan Tidak Berfungsi, Marulina Bilang Begini
• 10 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.