Semula, internet muncul sebagai simbol demokrasi. Ia sempat menjadi pembuka keran informasi sekaligus saluran kebebasan berpendapat dan berekspresi. Tetapi, hari-hari ini, ruang maya justru menampilkan wajah lain yang alergi terhadap kritik. Terlebih lagi, jika kritik itu bermuatan politik walaupun dibalut komedi satire.
Korban alergi internet terkini adalah seorang seniman bernama Aji Juasal Mahendra (26). Selama ini, ia aktif membuat gambar kritik tentang isu-isu politik yang sedang hangat dibicarakan publik. Hasil karyanya ia pamerkan pada akun media sosial Instagram-nya, yaitu @ajiarchive.psd. Hanya saja, akunnya itu tiba-tiba ditangguhkan tanpa alasan jelas oleh Instagram sejak 24 Mei 2026.
“Ini tidak ada tanda-tanda atau pemberitahuan lebih dulu. Apalagi jika konten yang saya buat dianggap melanggar panduan komunitas. Ini tiba-tiba saja sudah kena suspend (penangguhan),” kata Aji, saat dihubungi, Kamis (11/6/2026).
Aji mencari informasi bagaimana mekanisme pemulihan akun Instagramnya itu. Segera ia mengurus proses pemulihan akun dengan mengirimkan surel ke Meta, selaku perusahaan induk Instagram. Lebih dari dua pekan lamanya ia menunggu kelanjutan dari pemrosesan Meta, tetapi sampai sekarang belum ada kepastian yang diperolehnya.
Selama dua pekan itu, Aji juga berefleksi soal apa yang menyebabkan akunnya mengalami penangguhan. Ia lalu teringat akan salah satu gambar unggahannya yang merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto tentang orang desa tidak perlu dollar Amerika Serikat (AS). Karya itu dibuatnya merespons situasi pelemahan nilai tukar rupiah yang sedang heboh diperbincangkan publik.
Gambar itu menampilkan sosok serupa Presiden Prabowo Subianto mengenakan kemeja biru muda dengan latar belakang berwarna oranye. Ekspresi sosok itu menjulurkan lidah seakan meledek. Di sampingnya, ada tulisan berwarna putih yang bunyinya, “ORANG RAKYAT DI DESA GAK PAKAI DOLLAR KOK - PRABOWO”.
Hanya dalam dua hari, gambarnya itu sudah memperoleh 15 juta views, atau ditonton sebanyak 15 juta kali. Aji belum pernah memperoleh views sebesar itu dalam waktu begitu singkat. Biasanya, angka setinggi itu baru bisa dicapai dalam waktu satu atau dua pekan. Bahkan, gambar itu juga disukai sekitar 650.000 pengguna Instagram.
Jumlah komentarnya juga membuat Aji takjub. Kolom komentar gambar itu memuat hampir 16.000 komentar warganet. Ini menjadi jumlah komentar terbanyak yang didapatkannya dari satu unggahan. Selama ini, satu karyanya maksimal hanya bisa mendapatkan 6.000-8.000 komentar warganet.
“Menariknya, sekilas aku baca komentar-komentar itu banyak akun kosong ikut komentar. Tetapi, komentarnya itu nadanya positif yang mendukung pemerintah. Di luar itu, ada juga buzzer-buzzer yang kentara sekali. Apalagi komentar-komentarnya itu cenderung ada template-nya,” kata Aji.
Jika merujuk berbagai sumber, Aji menduga, akunnya mengalami penangguhan akibat pelaporan massal. Bukan sekadar dilaporkan, unggahan bernada kritik itu juga diserbu komentar dan likes agar pergerakannya terlihat tak wajar, sehingga lebih cepat terpantau pengelola Instagram karena dicurigai memanfaatkan mesin, atau bot. Adanya penggunaan mesin itu yang kemudian membuat akun Aji ditangguhkan.
Peristiwa itu sekaligus membuat Aji sadar jika pergerakan warganet rasa-rasanya semakin terpantau penguasa. Namun, di sisi lain, ia juga merasa berhasil sebagai seniman. Ternyata, karya-karya kritisnya itu membuat sebagian kalangan tersentil sampai harus menggerakkan pendengung demi menyerangnya. Tetapi, ia juga merasa miris karena komentar kritisnya justru harus berimbas pada penangguhan akun.
“Kita jadi merasa kegiatan berkesenian yang kita lakukan nggak boleh sama sekali tentang kritik. Apalagi jika itu mengganggu mereka. Jadi aku rasa, ruang kritis kita di platform digital semakin sempit kalau misalkan dugaan-dugaanku benar terjadi begitu,” kata Aji.
Sembari menunggu akunnya pulih, Aji menggunakan akun lain yang ia jadikan tempat alternatif untuk mengunggah karyanya pada @ajiarchive.dept. Hingga Jumat, ada setidaknya tiga konten grafis yang sudah ia unggah. Lagi-lagi nadanya jenaka dan sarat kritik politik. Misalnya, ia menyorot peristiwa kenaikan harga bensin dengan menggambarkan Presiden Prabowo sedang mengendarai sepeda motor disertai tulisan “JALAN-JALAN DENGAN BENSIN MAHALKU”.
“Aku akan terus bikin artwork dan berkarya merespons isu sosial politik. Tetapi, pelajarannya, aku sepertiny harus berhati-hati dan main cantik. Mungkin bikin biar mereka enggak baper (bawa perasaan) kali ya, sambil tetap menggugah kesadaran masyarakat, terutama sesama generasi Z sepertiku. He-he-he,” kata Aji.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengungkapkan, aksi penangguhan akun @ajiarchive.psd bisa dimaknai sebagai upaya pembungkaman.
Kendati belum diketahui pihak yang meminta suspensi akun, ia yakin jika insiden itu menunjukkan indikasi kuat untuk meredam suara kritis terhadap pemerintah. Sinyalnya terlihat dari serangan pendengung yang juga dialami Aji sebelum akunnya ditangguhkan.
Usman menyoroti gaya-gaya pembungkaman atas ekspresi seni yang sejatinya sudah terjadi berulang kali. Sebelumnya, ada mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) yang sempat mengalami kriminalisasi akibat mengunggah meme menyerupai Presiden Prabowo dan Presiden ke-7 Joko Widodo, atau Jokowi, hingga pembatalan pameran lukisan karya Yos Suprapto yang menampilkan sosok mirip Jokowi.
“Saya tegaskan bahwa setiap warga negara punya hak untuk menyampaikan pendapat dan ekspresi tanpa dibayangi tindakan represif atau pembungkaman di dunia digital. Platform media sosial, termasuk Instagram, semestinya menjadi ruang yang terbuka. Bukan perpanjangan tangan penyensoran,” kata Usman.
Menurut Usman, penangguhan yang dialami Aji adalah bentuk pemblokiran sepihak. Kebijakan itu telah melanggar hak berekspresi pemilik akun dan merampas hak publik untuk mengakses bentuk ekspresi sang seniman. Dalam kasus ini, platform dan negara wajib melindungi kebebasan berpendapat.
Dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFENet) Nenden Sekar Arum mengamati, selama 4-5 tahun terakhir, angka penurunan (takedown) konten atau penangguhan akun cenderung menyasar kalangan kritis, terutama yang mengkritik kebijakan negara atau pemerintah. Persoalannya, peristiwa ini tidak selalu dilaporkan si pemilik akun. Boleh jadi, jumlah kalangan kritis yang mengalami penghapusan konten atau penangguhan akun lebih banyak dari yang muncul.
Kejadian ini, lanjut Nenden, mencerminkan jika platform digital belum sepenuhnya melindungi hak asasi manusia (HAM), termasuk kebebasan berekspresi. Kondisinya didukung keberadaan regulasi yang cenderung represif, yakni Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik Lingkup Privat.
Dalam aturan itu, platform digital wajib menghapus konten atau informasi jika dianggap “tidak sesuai”, “meresahkan masyarakat”, atau “mengganggu ketertiban umum”. Di satu sisi, ukuran standar aturan itu boleh dibilang multitafsir.
“Situasi ini yang memungkinkan ruang digital lama-lama semakin represif. Kebebasan berekspresi akhirnya menyempit. Platform digital juga cenderung proaktif melakukan takedown atau pemblokiran kalau kira-kira kontennya bisa dilaporkan pemerintah,” kata Nenden.
Menurut Nenden, negara seharusnya tidak anti terhadap kritik yang dilontarkan warganya. Apapun bentuknya, sebut dia, kritik adalah bentuk partisipasi publik dalam penyelenggaraan negara. Kritik itu juga sekaligus cerminan bagaimana demokrasi bekerja di negeri ini. Untuk itu, alih-alih membungkam kritik, negara mestinya menjadikan sederet komentar warga itu sebagai masukan guna membawa bangsa ini lebih baik.
“Seharusnya pemerintah lebih terbuka dan menganggap kritik itu sebagai masukan untuk memperbaiki kinerjanya. Jangan malah membungkam suara-suara kritis baik dari ruang digital atau ruang fisik,” tandas Nenden.
Kompas juga sudah berupaya meminta konfirmasi terhadap Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Kementerian Komunikasi dan Digital Alexander Sabar lewat pesan singkat, Kamis kemarin. Hingga Sabtu (13/6/2026), pesan itu belum direspons. Hal serupa terjadi pada pesan konfirmasi yang sudah dikirimkan Kompas ke Meta, selaku pengelola Instagram.
Keberulangan tren penangguhan akun hingga penghapusan konten kritis seakan membenarkan gejala kemunduran demokrasi yang dialami negeri. Kini, jagat maya yang membuka keran demokrasi sedang diuji. Akankah ia kembali menjadi milik warga guna menyalurkan segala keresahannya, ataukah berpihak pada kekuasaan yang seolah alergi pada kebenaran?





